SIM Keliling
SIM Keliling, Jumlah Pembuat SIM di Aceh Tenggara Hanya 1 Orang pada Hari Sabtu, Cek Jadwal Lainnya
Namun, layanan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, tampak sepi pada Sabtu (12/11/2022).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Masyarakat di Aceh Tenggara yang ingin membuat atau memperpanjang SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, sebab di kabupaten itu tidak ada layanan SIM keliling.
Lantaran karena tidak adanya SIM keliling, maka masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara untuk membuat SIM.
Di Aceh Tenggara perpanjangan SIM langsung ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, bukan di SIM keliling.
Namun, layanan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, tampak sepi pada Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Harga Emas di Aceh Tenggara Dilaporkan Naik, Cek Harganya
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Villa Bustanil Arifin Ketambe, Biaya Menginap Rp 250 Ribu-350 Ribu Per Malam
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, kepada TribunGayo.com, Sabtu (12/11/2022) mengatakan, hari ini kantor Satlantas sepi.
"Dan hanya satu orang yang datang untuk membuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara," sebutnya.
Menurut Kapolres Aceh Tenggara pelayanan pembuatan SIM di buka selama 6 hari kerja.
Jadwal pembuatan SIM mulai Senin hingga Kamis setiap pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit. (*)
Baca juga: Aceh Tenggara Dapat Tambahan Urea Bersubsidi 1.600 Ton
Baca juga: CASN PPPK Tenaga Kesehatan Aceh Tenggara Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Link Formasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/SIM-ACEH-TENGGARAA.jpg)