Berita Aceh
Ini 4 Penyalur di Aceh Diberikan Subsidi Ongkos Angkut Bahan Pangan, Wajib Jual Lebih Murah
Pemerintah Aceh selama ini telah memberikan subisidi ongkos angkut kepada 4 penyalur di Aceh.
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah Aceh selama ini telah memberikan subisidi ongkos angkut kepada 4 penyalur di Aceh.
Program melalui Dinas Pangan Aceh sudah dilakukan sejak pertengahan Oktober dengan memberikan subsidi ongkos angkut untuk komoditi bahan pangan yang berpengaruh terhadap kenaikan angka inflasi.
Dikutip dari Serambinews.com, bahan yang diangkut meliputi bawang merah, telur ayam, gula pasir, minyak goreng curah, beras lokal dan lainnya.
“Subsidi ongkos angkut itu diberikan untuk menekan harga pangan, agar angka inflasi bulanan daerah bisa terkendali,” kata Plt Kadis Pangan Aceh, Surya Rayendra, Jumat (12/11/2022).
Dikatakan, ada empat penyalur bahan pangan yang sudah diberi subsidi ongkos angkut.
Yaitu UD Raysa Guha Tujoh di Pasar Lambaro, Aceh Besar, diberikan subsidi ongkos angkut bawang merah sebanyak 13 ton dari Brebes, Jawa Tengah.
Dimana subsidi per kilogramnya Rp 2.500.
Kemudian telur ayam ras dari Medan sebanyak 360 ikat.
Baca juga: Tekan laju Inflasi, Pemkab Bener Meriah Gelar Operasi Pasar Murah
Baca juga: Polisi Gendong Seorang Nenek Sedang Sakit Bawa Berobat ke Puskesmas di Gayo Lues
Ongkos angkut subsidinya diberikan per ikatnya (10 lemping) Rp 2.000 dan bawang merah dari Medan sebanyak 5,060 ton, subsidi ongkos angkut diberikan per kilogram Rp 1.000.
Berikutnya UD Zainun di Pasar Lambaro, untuk komoditi gula pasir sebanyak 22,5 ton, subsidi per kilogramnya Rp 650.
Selanjutnya telur ayam ras dari Medan sebanyak 1.035 ikat dan minyak goreng curah.
Kemudian UD RM Pasar Lambaro untuk angkutan beras lokal sebanyak 220 sak, serta UD Serba Maju Lamno Aceh Jaya.
Dengan komoditi yang diberikan subsidi ongkos angkut adalah minyak goreng curah 1,8 ton (10 drum), telur ayam 50 ikat, gula pasir 50 sak, dan beras lokal 100 sak.
Penyalur pangan yang sudah menerima subsidi ongkos angkut dari Pemerintah Aceh, kata Surya Rayendra, wajib menjual barangnya lebih rendah dari harga pasaran umum.
Karena Pemertintah Aceh, telah membiayai ongkos transportasi bahan pangan yang dibawanya dari luar Aceh ke lokasi tempat penjualannya yang ada di Aceh. (her)
Baca juga: Polres Aceh Tengah Tangani Serius Kasus Pengancam Wartawan
Baca juga: 5 Bukti Peninggalan Kerajaan Samudera Pasai, Mulai Dirham hingga Lonceng Cakra Donya di Museum Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemerintah Aceh Subsidi Ongkos Angkut Bahan Pangan