Berita Bener Meriah

Pj Bupati Bener Meriah: Dana Rp 11,1 Miliar Harus Tepat Sasaran Agar Dapat Mengendalikan Inflasi

“Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kita, dana sebesar Rp 11,1 miliar siap digelontorkan, dan harus tepat sasaran," kata Pj Bupati Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Pj Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi sangat serius dalam mengendalikan dan menekan laju inflasi di daerah yang dipimpinnya.

Sebagai bentuk keseriusan Haili Yoga, dana sebesar Rp 11,1 miliar itu siap untuk digelontorkan agar inflasi di Kabupaten Bener Meriah tetap terkendali dan terjaga akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kita, dana sebesar Rp 11,1 miliar siap digelontorkan, dan harus tepat sasaran," kata Pj Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Bener Meriah Kucurkan Dana Sebesar Rp 11,1 Miliar

Dilanjutkan, hal itu dilakukan untuk menjaga harga dan daya beli masyarakat terutama tentang bahan kebutuhan pokok agar tetap stabil di pasaran.

Sekaligus dalam rangka menekan dan mengendalikan laju inflasi khususnya di Kabupaten Bener Meriah. 

"Pemkab telah siap mengucurkan dana sebesar Rp 11,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggara 2022," kata Pj Bupati Bener Meriah.

Baca juga: Tekan laju Inflasi, Pemkab Bener Meriah Gelar Operasi Pasar Murah

Dikatakan, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 11,1 miliar ini mengacu pada aturan pemerintah pusat, dimana 2 persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.

Dan itu bisa dipergunakan untuk subsidi dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM, juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

Kemudian itu dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) khususnya Kabupaten Bener Meriah selalu berkolaborasi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta meningkatkan ketahanan pangan.

"Dengan demikian daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan berdasarkan yang sudah disampaikan oleh Ketua TPID Kabupaten Bener Meriah untuk bantuan sosial.

Kepada usaha mikro, kecil dan menengah plotkan anggaran dana sebesar Rp 2.073.600.000 yang bersumber dari pergeseran anggaran DTU APBK Tahun 2022 sebesar 2 persen. 

Dengan rincian Bansos Pertanian Rp 865.800.000, UMKM Rp 167.400.000, IKM Rp 898.200.000, Becak Rp 21.600.000, dan Sopir Truk Pasir Rp 120.600.000, serta penciptaan lapangan kerja sebesar Rp 150.127.578.

Baca juga: Kapolres Bener Meriah Buka Pelatihan Pembuatan Konten di Media Sosial bagi Bhabinkamtibmas

Sedangkan anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) berjumlah Rp 8.907.104.000 itu diperuntukan untuk peningkatan sarana dan prasarana pasar .

Yaitu sebesar Rp 950.000.000, bantuan sosial untuk disabilitas, bantuan modal usaha masyarakat ekonomi lemah, bantuan sosial kepada petani, pengemudi becak barang dan orang serta supir angkutan pasir dan batu berjumlah Rp 2.773.400.000.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved