Keber DPR Aceh

DPRA Tetapkan Jadwal Paripurna PAW Wakil Ketua II dari Hendra Budian ke TR Keumangan

DPRA telah menetapkan jadwal paripura pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRA.

Editor: Rizwan
Serambi Indonesia
Ketua Partai Golkar Aceh, TM Nurlif bersama anggota Fraksi Golkar di DPRA menyerahkan SK reposisi Hendra Budian ke TR Keumagan diterima Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022) (Serambi/Masrizal) 

TRIBUNGAYO.COM  - DPRA telah menetapkan jadwal paripura pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRA.

Sidang paripura tersebut dijadwalkan pada 24 November 2022 dari Hendra Budian ke Teuku Raja (TR) Keumangan.

Dikutip dari Serambinews.com, pimpinan DPRA menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas penetapan jadwal paripurna pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan (TRK).

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRA I, Dalimi dan turut dihadiri Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya), Wakil Ketua III Safaruddin, dan sekitar 31 anggota Banmus, Kamis (17/11/2022).

Dalimi yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan hasil rapat banmus memutuskan bahwa jadwal paripurna pergantian Hendra Budian pada Kamis 24 November 2022.

"Ya betul. Dan akan diparipurna hari Kamis tanggal 24/11 ini," kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga: Banleg DPRA Tetapkan 15 Judul Rancangan Qanun Prioritas 2023

Baca juga: DPRA Mulai RDPU Serap Masukan Masyarakat, Terkait Revisi Qanun Hukum Jinayat

Ditolak mahkamah partai

Dikutip dari Serambinews.com, Mahkamah Partai Golkar sudah mengeluarkan putusan terhadap gugatan Hendra Budian terkait persoalan pergantian dirinya dari posisi Wakil Ketua DPRA.

Dalam salinan putusan yang diterima Serambinews.com, Kamis (9/11/2022), Majelis Mahkamah Partai menyatakan menolak seluruhnya permohonan Hendra Budian.

"Menolak permohonan provisi pemohon untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan yang diputuskan pada Rabu 2 November 2022.

Putusan tersebut kemudian diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Partai terbuka untuk umum pada Senin 7 November 2022.

Adapun majelis yang menyidangkan gugatan Hendra Budian yaitu John Kenedy Azis selaku ketua, dibantu, Supriansah, Muhamad Sattu Pali, dan Agung Widyantoro, masing-masing selaku anggota.

Sebelumnya, Hendra Budian mengadukan DPD I Partai Golkar Aceh dan DPP Partai Golkar ke Mahkamah Partai karena mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) dirinya dari posisi Wakil Ketua DPRA.

Sebagai pengganti Hendra, Partai Golkar menunjuk Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat ini menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPRA untuk menduduki posisi wakil ketua DPRA.

Surat gugatannya diterima oleh Mahkamah Partai Golkar tertanggal 21 September 2022, dengan Nomor Register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022.

Baca juga: Anggota DPRA Papar Potensi Migas di Aceh saat Isi Kuliah Umum di Politeknik Negeri Lhokseumawe

Baca juga: DPRA Jaring Pendapat Terkait Revisi UUPA

Putusan diserahkan ke DPRA

Sebelumnya Ketua Fraksi Golkar di DPRA, Ali Basrah menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan salinan putusan Mahkamah Partai atas gugatan Hendra Budian ke pimpinan DPRA.

"Saya sudah menyerahkan salinan putusan Mahkamah Partai pada Selasa, 8 November kemarin, di Rapat Banmus," kata Ali Basrah kepada Serambinews.com, Kamis (10/11/2022).

Saat penyerahan salinan putusan Mahkamah Partai kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, turut disaksikan oleh Hendra Budian dan Safaruddin selaku Wakil Ketua.

Ia menyatakan, putusan Mahkamah Partai atas gugatan Hendra Budian terhadap DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Aceh, keluar pada 7 November 2022. 

Hendra melakukan gugatan karena ia tidak menerima direposisi dari posisi Wakil Ketua DPRA dan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan. 

Lalu, salinan putusan tersebut baru diterima Fraksi Golkar di DPRA pada 8 November 2022 dari Ketua DPD Partai Golkar Aceh, TM Nurlif.

Setelah diserahkan ke pimpinan DPRA, selanjutnya DPRA akan menjadwalkan Rapat Banmus untuk menetapkan jadwal rapat pariipurna pergantian Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - DPRA Sudah Tetapkan Jadwal Paripurna Pergantian Hendra Budian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved