SIM Keliling

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Warga Buat SIM di Kantor Satlantas

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengajak masyarakat untuk segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Kantor Satlantas

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE  - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengajak masyarakat untuk segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Kantor Satlantas sebelum beroperasi SIM Keliling. 

Karena SIM keliling di Polres Aceh Tenggara dalam persiapan. 

Namun, biasanya pelayanan SIM keliling untuk pengurusan perpanjang SIM yang belum berakhir masa berlaku. 

Sedangkan pengurusan baru SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara

Alamat Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam. 

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Bener Meriah, Tiap Kamis Beroperasi di Lampahan

Baca juga: SIM Keliling, Cek Jadwal Pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara

"Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat wajib miliki SIM untuk tertib berlalulintas," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi.

Kata Kapolres, masyarakat yang membuat SIM hari ini 14 orang, diperkirkan akan bertambah karena waktu pelayanan belum berakhir. 

Jadwal pembuatan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.(*)

Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Jadwal Hari Ini di Pondok Baru hingga Pukul 14.00 WIB

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved