Berita Bener Meriah

Ketauan Mencuri Kopi, Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Warga

Seorang pemuda Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit, berinisial S (25) diamankan polisi setelah ditangkap warga pada Jumat (18/11/2022) sekira pukul 01.30

Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Seorang pemuda Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit, berinisial S (25) ditangkap warga kemudian diserahkan ke polisi pada Jumat (18/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Seorang pemuda Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit, berinisial S (25) diamankan polisi setelah ditangkap warga pada Jumat (18/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Pemuda tersebut ditangkap warga saat hendak mencuri kopi labu di gudang yang terletak di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, tersangka ditangkap warga setempat setelah mencoba melarikan diri usai aksi pencurian yang dilakukannya.

Setelah ditangkap warga, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat. 

"Sebelumnya korban, Januarsyah sekitar pukul 01.00 WIB, ketika hendak keluar dari dalam gudang kopi miliknya," ujar AKBP Indra. 

Baca juga: Lampu Penerangan Jalan Umum di Aceh Tenggara Digondol Maling

Lalu ia melihat ada satu orang laki-laki berlari dari lapangan penjemuran kopi

Namun ia tidak mengenalinya.

Kemudian korban melihat sebagian kopi yang terdapat di dalam lapangan penjemuran itu sudah dalam kondisi terpalnya terbuka dan sebagian lagi sudah terisi di dalam karung baret.

"Melihat hal tersebut, korban lalu memberitahu pekerjanya, bahwa ada orang yang mencuri kopi masuk ke area gudang," jelas Kapolres Bener Meriah.

Kemudian pada pukul 04.00 WIB, di lokasi yang tidak jauh dari gudang kopi itu, pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat. 

Baca juga: Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Lalu pihak kepolisian mengamankan pelaku beserta barang bukti kopi sebanyak 70 kilogram. 

"Dari pengakuan tersangka, 5 hari yang lalu dirinya juga telah melakukan aksi pencurian yang sama di gudang kopi milik korban," ungkap Kapolres Bener Meriah.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta lebih.

Korban juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukit untuk proses lebih lanjut.(*)

Baca juga: Curi Pagar Bandara Alas Leuser, Dua Warga Aceh Tenggara Ini Diringkus Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved