Pemilihan Ketua Umum PP Muhammadiyah

13 Tokoh Terpilih sebagai Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ada Nama Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti

Adapun ke-13 anggota itu, secara otomatis bisa disebut calon Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Editor: Budi Fatria
Dok FB Pribadi dan Google
Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah ada nama, Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti. 

TRIBUNGAYO.COM - Berdasarkan hasil pemilihan E-voting sebanyak 13 tokoh terpilih menjadi anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027.

Sementara 26 orang yang sebelumnya masuk 39 calon, tereliminasi.

Diketahui, pemilihan menggunakan E-voting ini digelar Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Minggu (20/11/2022) dini hari.

Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas Arkanudin mengatakan, ada 50 perangkat E-voting yang disiapkan dalam pemilihan.

Adapun uji coba terhadap sistem E-voting ini sudah dilakukan beberapa kali.

Pasalnya sistem E-voting ini semula dirancang untuk Muktamar secara daring saat pandemi Covid-19 lalu tetapi karena sudah normal, pemilihan tetap memakai E-voting

Setiap peserta membutuhkan waktu kurang dari 1 menit.

Dengan begitu, jika ada sebanyak 2.600 pemilih, maka proses pemilihan pimpinan nanti diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 1 jam.

Sebanyak 2600-an peserta muktamar akan memilih 13 nama dari 39 calon anggota PP Muhammadiyah sesuai hasil Tanwir Pra Muktamar Muhammadiyah itu.

"Hasil e-voting dipastikan 100 persen sah.

Level akurasi mesin E-voting, dan kedua pakta integritas dari panitia pemilihan yang mengurus data," jelasnya kepada TribunSolo.com.

Muchlas menuturkan bahwa akurasi perangkat e-voting berstatus zero error dengan akurasi 100 persen sehingga hasilnya dijamin akurat.

Dikatakan, Muchlas sebelum digunakan, perangkat e voting ini juga telah menjalani serangkaian tes dari sisi white box dan black box.

“Sehingga dari sisi validasi kontennya, kesesuaian antara yang dipilih dengan apa yang tampil di layar itu sangat verified.

"Bahkan kalau kita bilang black box test itu sudah 100 persen, validitasnya 100 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved