Berita Aceh Tengah

YARA Minta Gubernur Aceh Cabut Moratorium Getah Pinus Dijual Keluar

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Gubernur Aceh untuk mencabut moratorium pembatasan penjualan getah pinus keluar Aceh.

Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
YARA menerima pengaduan masyarakat terkait Ingub tidak bisa menjual getah pinus di Kantor PWI Aceh Tengah, Senin (21/11/2022) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Gubernur Aceh untuk mencabut moratorium pembatasan penjualan getah pinus keluar Aceh.

Menurut Safar, moratorium ini tujuannya dulu untuk meningkatkan nilai tambah dalam penjualan getah pinus yang ada di wilayah Aceh, dengan penyerapan tenaga kerja dan manfaat ekonomi sosial dari getah pinus

Namun saat ini dirinya mendapat banyak pengaduan dari masyakarat jika moratorium itu malah telah menyulitkan dan merugikan masyarakat.

“Saya mendapat banyak keluhan dari Masyarakat di Aceh Tengah tentang permainan harga getah pinus sehingga masyarakat merasa dirugikan. 

Harga yang dibeli di Aceh lebih murah dengan yang di Sumatera Utara sehingga hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat, belum lagi tentang pemotongan lainnya ketika dalam penjualan,” kata Safar.

Baca juga: Modus Kirim Barang, L-300 Angkut 1,8 Ton Getah Pinus Ke Medan, Polisi Gagalkan Penyelundupan

Pada tahun 2020 lalu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan instruksi Nomor 3/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus keluar Wilayah Aceh yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota, 

Kemudian kepada para Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. 

Ingub ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2020 sampai dengan kebutuhan industri pengolah getah pinus dalam wilayah Aceh terpenuhi.

“Ingub ini sudah dua tahun berjalan tanpa ada laporan evaluasi dalam penerapannnya tentang pemenuhan kebutuhan industri di Aceh.

Dua tahun saya rasa sudah mencukupi untuk kebutuhan industri di Aceh," ujar Safar

Baca juga: Polres Gayo Lues Tangani Tiga Kasus Penyelundupan Getah Pinus ke Medan, Barang Bukit Capai 5,8 Ton

Baca juga: Dua Penderes Getah Pinus Tertimpa Pohon di Gayo Lues, Korban asal Jawa Tengah Meninggal

Menurut Ketua YARA, adanya Ingub tersebut kemudian terjadi monopoli harga yang merugikan masyarakat petani getah pinus.

Untuk itu, ia minta kepada Pj Gubernur Acehm agar mencabut Ingub itu untuk harga getah pinus lebih kompetitif. 

"Kita berharap petani getah juga sejahtera bukan hanya memikirkan kebutuhan industri tapi dengan menekan masyarakat," tutup Safaruddin di Kantor PWI Aceh Tengah di Takengon. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved