Berita Aceh Tengah
YARA Minta Gubernur Aceh Cabut Moratorium Getah Pinus Dijual Keluar
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Gubernur Aceh untuk mencabut moratorium pembatasan penjualan getah pinus keluar Aceh.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Gubernur Aceh untuk mencabut moratorium pembatasan penjualan getah pinus keluar Aceh.
Menurut Safar, moratorium ini tujuannya dulu untuk meningkatkan nilai tambah dalam penjualan getah pinus yang ada di wilayah Aceh, dengan penyerapan tenaga kerja dan manfaat ekonomi sosial dari getah pinus.
Namun saat ini dirinya mendapat banyak pengaduan dari masyakarat jika moratorium itu malah telah menyulitkan dan merugikan masyarakat.
“Saya mendapat banyak keluhan dari Masyarakat di Aceh Tengah tentang permainan harga getah pinus sehingga masyarakat merasa dirugikan.
Harga yang dibeli di Aceh lebih murah dengan yang di Sumatera Utara sehingga hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat, belum lagi tentang pemotongan lainnya ketika dalam penjualan,” kata Safar.
Baca juga: Modus Kirim Barang, L-300 Angkut 1,8 Ton Getah Pinus Ke Medan, Polisi Gagalkan Penyelundupan
Pada tahun 2020 lalu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan instruksi Nomor 3/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus keluar Wilayah Aceh yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota,
Kemudian kepada para Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
Ingub ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2020 sampai dengan kebutuhan industri pengolah getah pinus dalam wilayah Aceh terpenuhi.
“Ingub ini sudah dua tahun berjalan tanpa ada laporan evaluasi dalam penerapannnya tentang pemenuhan kebutuhan industri di Aceh.
Dua tahun saya rasa sudah mencukupi untuk kebutuhan industri di Aceh," ujar Safar
Baca juga: Polres Gayo Lues Tangani Tiga Kasus Penyelundupan Getah Pinus ke Medan, Barang Bukit Capai 5,8 Ton
Baca juga: Dua Penderes Getah Pinus Tertimpa Pohon di Gayo Lues, Korban asal Jawa Tengah Meninggal
Menurut Ketua YARA, adanya Ingub tersebut kemudian terjadi monopoli harga yang merugikan masyarakat petani getah pinus.
Untuk itu, ia minta kepada Pj Gubernur Acehm agar mencabut Ingub itu untuk harga getah pinus lebih kompetitif.
"Kita berharap petani getah juga sejahtera bukan hanya memikirkan kebutuhan industri tapi dengan menekan masyarakat," tutup Safaruddin di Kantor PWI Aceh Tengah di Takengon. (*)
