Berita Gayo Lues Hari Ini

Dua Anggota DPR RI Apresiasi Polres Gayo Lues Atas Pengungkapan Kasus Ganja 1,95 Ton

Kasus  pengungkapan dan penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkotika itu dilakukan sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
DOK POLRES GAYO LUES
APRESIASI KINERJA POLISI - Dua anggota DPR RI asal Aceh memberikan apresiasi atas pencapaian historis Polres Gayo Lues dalam upaya pemberantasan narkotika yakni komisi III DPR RI, Nasir Djamil dari partai PKS dan anggota DPR RI dari fraksi PKB, H Ruslan M Daud, Selasa (28/10/2025). Kasus  pengungkapan dan penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkotika itu dilakukan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Dua anggota DPR RI asal Aceh memberi apresiasi kepada Kapolres Gayo Lues berserta jajarannya, setelah berhasil mengungkap kasus narkotika di kabupaten tersebut.

Kasus yang berhasil diungkap yaitu narkotika jenis ganja kering sebanyak 1,95 ton yang berhasil disita.

Kemudian memusnahkan ladang ganja seluas 60 hektar yang ditemukan di dua kecamatan di kabupaten Gayo Lues.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres setempat juga berhasil menyita 2,7 kilogram sabu-sabu dan 28 ekstasi. 

Kasus  pengungkapan dan penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkotika itu dilakukan sepanjang  Januari hingga Oktober 2025.

Dua anggota DPR RI asal Aceh yang memberikan apresiasi atas pencapaian historis Polres Gayo Lues dalam upaya pemberantasan narkotika yakni komisi III DPR RI, Nasir Djamil dari partai PKS dan anggota DPR RI dari fraksi PKB, H Ruslan M Daud (HRD).

Nasir Djamil mengatakan, keberhasilan Kapolres Gayo Lues berserta jajarannya dalam upaya pemberantasan narkotika di Gayo Lues merupakan sebuah prestasi yang luar bisa dan pantas diberikan penghargaan.

Nasir Djamil mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 jajaran kepolisian Polres Gayo Lues berhasil mencatat rekor.

Dengan menangkap puluhan tersangka dalam kasus penyeludupan ganja kering siap edar.

Yaitu sebanyak 1,95 ton dan memusnahkan seluas 60 hektar ladang ganja di empat lokasi terpisah dan di dua kecamatan.

"Pengungkapan masif ini juga berhasil menetapkan 56 orang sebagai tersangka.

Dengan  rinciannya sebanyak 22 tersangka terkait jaringan ganja kering yang beroperasi secara nasional hingga ke Malaysia.

Kemudian sebanyak 30 tersangka terkait sabu, dan 4 orang tersangka terkait peredaran ekstasi," sebutnya.

Secara terpisah, anggota DPR RI lainnya, H Ruslan M Daud juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Gayo Lues yang dipimpin oleh AKBP Hyrowo beserta jajarannya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved