SIM Keliling

Hari Ini Bertambah Tujuh Warga di Aceh Tenggara Miliki SIM Baru

Kendati belum ada SIM Keliling, tapi pelayanan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara berjalan dengan lancar. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE  - Kendati belum ada SIM Keliling, tapi pelayanan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara berjalan dengan lancar. 

Karena itu belum adanya SIM keliling tidak menjadi kendala bagi warga jika ingin mengurum SIM

Saat ini SIM keliling di Polres Aceh Tenggara sedang dalam proses. 

Untuk hari ini, Rabu (23/11/2022) dari pagi sampai siang, petugas sudah selesai mencetak tujuh SIM baru. 

Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Hari Ini Pemohon SIM Menurun di Polres Gayo Lues

Baca juga: SIM Keliling di Bener Meriah, Layani Perpanjangan SIM Berikut Syaratnya

"Alhamdulillah, hari ini 7 orang membuat SIM," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, kepada TribunGayo.com, Rabu (23/11/2022).

Didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi Kapolres Aceh Tenggara juga menyebutkan, syarat mengurus SIM membuat Photocopy KTP dan surat keterangan kesehatan dari medis.

Jadwal pembuatan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Bramanti.(*)

Baca juga: SIM Keliling, Satlantas Polres Aceh Tenggara Layani 3 Orang Membuat SIM

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved