Anies Baswedan

Malam Ini, Anies Baswedan Nobar Piala Dunia 2022 di Banda Aceh, Dukung Siapa Ya?

Dalam rangkaian kegiatan di Aceh, Anies bersama pengurus NasDem dan relawan Anies akan melakukan nonton bareng (nobar) piala dunia nanti malam.

Editor: Budi Fatria
Serambinews.com/Hendri Abik
Anies Baswedan kenakan baju adat Aceh dan syal kerawang Gayo. 

Terkait surat pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, T Taufiqulhadi mengaku belum melakukan konfirmasi lebih jelas ke pihak yang bersangkutan.

Katanya, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi.

"Kami belum mengkonfirmasikan, dan sedang kami konfirmasikan sehubungan dengan adanya surat-surat yang mengatakan tidak bisa melaksanakan acara tersebut, dengan kata lain membatalkan," ujar Taufiqulhadi.

"Sampai saat ini kami sedang melakukan konfirmasi, apakah benar atau tidak," tambahnya.

Jika sudah mengkonfirmasi dan memastikan dengan pihak terkait mengenai lokasi kegiatan, pihak Nasdem Aceh mengaku akan segera mengabari kepada pihak masyarakat.

Jika memang tidak diizinkan di Taman Ratu Safiatuddin, maka mereka akan mencari lokasi alternatif lain.

Meskipun izin sudah dicabut, pihak Nasdem Aceh menegaskan jika Anies Baswedan akan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat Aceh.

"Kami ingin sampaikan kepada masyarakat, silahkan berduyun-duyun ke Banda Aceh. Anies Baswedan akan hadir di sini (Banda Aceh) sesuai rencana," seru Taufiqulhadi.

Beberapa agenda Anies Baswedan selama di Aceh, yaitu bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh, ulama, tokoh politik, hingga Shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman.

Serta melakukan silaturahmi dengan para relawan di Aceh. 

Sedangkan acara puncaknya, Anies Baswedan akan melakukan jalan santai bersama ribuan masyarakat Aceh.

Saat ini, lanjut Taufiqulhadi, sudah ada ribuan masyarakat yang mendaftar jalan santai bersama Anies Baswedan.

Acara ini akan menyediakan hadiah mulai dari paket umrah hingga sepeda motor.

"Kami mohon doanya dari masyarakat Aceh, kalau memang tidak dapat izin di tempat itu (Taman Ratu Safiatuddin), semoga kami dapat tempat lain yang lebih baik," katanya.

"Apabila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, maka akan dialihkan ke Kantor Nadem," pintanya.

Penjelasan Kadisbudpar Aceh 

Sementara itu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin (Tarasa) untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.

Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 Desember lalu diterbitkan lantaran area Tarasa atau sering disebut Taman PKA itu tengah dalam tahap renovasi.

"Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se- Aceh," ujar Almuniza di Sabang, Rabu (30/11/2022).

"Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan.

Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tambahnya.

Namun, Almuniza menjelaskan, pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut bukan karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Pasalnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk kegiatan rally wisata kepada Kadisbudpar.

"Pada 7 November, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember kepada saya," ungkap Almuniza. 

"Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November)," tambahnya. 

Terlepas itu semua, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA. 

"Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami," kata Almuniza. 

"Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh," pungkasnya. (*) 

Berita ini telah tayang di Serambinews.com

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved