Berita Aceh Tengah
Iwan Bahagia Terima SK PAW jadi Komisioner KIP Aceh Tengah dari DPRK
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fauzan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) KIP Aceh Tengah
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fauzan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah kepada Iwan Bahagia, Selasa (6/12/2022).
Penyerahan SK itu dilakukan di ruang rapat Komisi A DPRK setempat, dihadiri langsung Calon PAW anggota KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia.
Fauzan mengatakan, SK tersebut diserahkan oleh DPRK setelah pihaknya menerima salinan SK dari KPU RI pada Senin (5/12/2022).
"Atas hal tersebut, kami langsung mengundang yang bersangkutan sebagai calon PAW, saudara Iwan Bahagia, untuk langsung menerima SK ini," kata Fauzan didampingi Kabag Hukum Sekretariat DPRK Aceh Tengah, Firmansyah.
Menurut Fauzan, sesuai aturan yang ada di Aceh, Komisi A merupakan penyeleksi komisioner KIP, sehingga segala proses terkait pergantian, sepenuhnya diberikan kewenangan kepada DPRK Aceh Tengah.
Baca juga: KIP Aceh Tengah Rancang Penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024
Baca juga: KIP Aceh Tengah Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Jadi kita yang menyeleksi, proses keluar masuk anggota KIP tetap berproses di Komisi A," ungkap Fauzan.
Oleh karena itu, KPU RI mengirimkan salinan SK kepada DPRK Aceh Tengah, untuk selanjutnya diserahkan kepada Iwan Bahagia sebagai pengganti anggota KIP Aceh Ivan Astavan.
"Selanjutnya kami berharap agar saudara Iwan Bahagia dapat bekerja maksimal menjadi penyelenggara Pemilu.
Semoga amanah, dan menjaga nama baik lembaga dan menjaga hak-hak peserta Pemilu sebagai aturan undang-undang," pungkas Fauzan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Iwan Bahagia akan dilantik menjadi Komisioner KIP Aceh Tengah pada pukul 20.15 WIB di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa (6/12/2022) malam.(*)