Berita Nasional
Pembunuhan di Magelang, Tersangka Masukkan Sianida ke Minuman Ayah, Ibu, dan Kakaknya
"Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib,sudah kami relakan. Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan perbuatannya
"Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, sudah kami relakan. Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya".
TRIBUNGAYO.COM - Perbuatan keji yang dilakukan DDS (22) terhadap ayah, ibu dan kakaknya yang menyebabkan ketiganya meninggal dunia, masih menyimpan duka mendalam bagi pihak keluarga besar.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Magelang.
Tersangka yang tak lain anak bungsu dan seorang adik dalam keluarga itu tega mencampurkan zat sianida dalam minuman teh dan es kopi yang diminum oleh keluarganya itu.
Lantaran tersangka DDS merasa terbebani yang diminta untuk membantu ekonomi keluarga, dimana sang ayah sudah memasuki masa pensiun per Oktober 2022.
Baca juga: Cerita Keluarga Awal Penemuan Jasad Bapak 3 Anak hingga Tolak Divisum, Korban Hilang di Aceh Tengah
Sehingga sebagai anak laki satu-satunya dalam keluarga, ia diminta untuk membantu ekonomi keluarga.
Akan tetapi tersangka merasa terbebani dengan hal itu.
Akibatnya ia gelap mata dan membunuh anggota keluarganya dengan menaruh racun mematikan itu dalam minuman ayah, ibu dan kakaknya.
Dimana diketahui korban merupakan satu anggota keluarga terdiri dari ayah bernama Abbas Ashari (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak sulung bernama Dhea Chairunisa (25).
Baca juga: 4 Tersangka Pembunuhan Prada Indra Wijaya Diancam Pasal Berlapis, Maksimal Ancaman 15 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga sempat menyebutkan jika DDS inilah yang menjadi beban keluarga.
Tiap bulan orang tuanya harus menghabiskan uang sampai Rp 32 juta untuk DDS mengikuti hal ini dan itu yang tidak diketahui kejelasannya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga meminta agar tersangka dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Hal itu disampaikan oleh Agus Kustiardo yakni kakak kandung dari korban Heri Riyani saat dihubungi Tribunjogja.com melalui sambungan telepon pada Senin (5/12/2022) malam.
"Kami dari dua pihak keluarga , baik dari keluarga besar Almarhum Pak Abas yang di Jogja serta keluarga adik saya Almarhumah Heri Riyani di Magelang sudah berembuk kemarin malam tepat tujuh hari kepergian mereka.
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan ART Susi
Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, sudah kami relakan.
Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya.
Dari kami dua pihak keluarga tidak ada pembelaan untuk tersangka.
Harus menjalani hukuman, orang melanggar hukum mau seenaknya tidak bisa," tuturnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menyimpan kesedihan yang dalam atas kepergian para korban.
Bahkan, masih belum menyangka para korban yang dikenalnya orang baik itu sudah pergi untuk selama-lamanya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J, JPU Sebut Tugas Lima Terdakwa, Ternyata Ini yang Dilakukan Sambo
"Masih merasa kehilangan kesedihan masih ada. Masih terpukul semua kami di sini.
Sedih-sedih, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Siapapun pasti akan miris dengan kejadian ini,"ujarnya dengan suara lirih menahan tangis.
Ia pun mengingat kembali kejadian tragis itu. Tak pernah terbayangkan olehnya bahwa keponakannya sendirilah dalang dari pembunuhan sadis ini.
"Tersangka itu benar-benar pandai bermain karakter, sampai saya tidak menyangka ada rencana ini.
Memang saat peristiwa itu terjadi tersangka tidak ada mimik rasa berduka.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Berawal Terima Telepon Istri, Rencanakan Pembunuhan hingga Halangi Penyidikan
Padahal, saya yang baru ditelpon saja langsung lemas sampai sekarang, kalau diingat-ingat kejadian itu lagi, "urainya.
Bahkan, hingga saat ini kedua keluarga masih enggan menjenguk tersangka yang sudah ditahan di Mapolresta Magelang.
"Belum pernah (menjenguk tersangka), ya paling nantilah kalau sudah tidak loro hati.
Itupun bukan menjenguk karena iba dengan tersangka, tetapi lebih ke hal lain yang perlu diselesaikan secara keluarga," urainya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sanak Saudara Minta Agar Tersangka Pembunuhan 3 Anggota Keluarga di Magelang Dihukum Setimpal
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News