Berita Aceh Tenggara

Honor Vaksinator Covid-19 Rp 2 Miliar Terancam Hangus, Ini Kata Kadiskes Aceh Tenggara dan LSM LIRA

Pemkab Aceh Tenggara telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 2 miliar dalam APBK 2022 untuk kegiatan tim vaksinator Covid-19.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemkab Aceh Tenggara telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 2 miliar dalam APBK 2022.

Namun hingga 7 Desember 2022 belum dicairkan sehingga dana untuk honor tenaga vaksinator Covid-19 di kabupaten itu berjumlah 190 orang terancam hangus atau tidak dapat dicairkan dalam tahun ini.

Sejumlah anggota tim vaksinator berharap jerih untuk mereka bisa dicairkan secepatnya sehingga dapat mereka gunakan hari-hari.

Terkait perihal honor atau jerih untuk tenaga vaksinator turut ditanggapi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Tenggara.

Menurut Plt Kadinkes Kabupaten Aceh Tenggara, Marlina SKM MKM, mengatakan, honor tim vaksinator jajaran Dinkes Aceh Tenggara akan dibayarkan tahun 2023 mendatang.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Aceh Tenggara Hattaruddin SE, menyatakan honor tim vaksinator Covid-19 dibayarkan tahun 2023," ujar Marlina.

Menurutnya, honor tim vaksinator itu selama 9 bulan mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Insyaallah 2023 dibayarkan BPKD Aceh Tenggara," katanya.

Baca juga: Berawal Woy woy, Seorang Remaja di Aceh Tenggara Kritis Dibacok, Polisi Ringkus 3 Pelajar

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Tinjau Perbaikan Oprit Jembatan Mbarung

Harapan LSM LIRA

Sementara itu, Bupati LSM LIRA Kabupaten Aceh Tenggara, Fazriansyah, meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat melakukan penyelidikan terhadap realisasi anggaran yang diperuntukan pada tim vaksinator tenaga medis dari jajaran Dinkes Aceh Tenggara.

Anggaran di Dinkes Aceh Tenggara agar lebih transparan sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik.

"Baik yang bersumber dari Bantuan Tidak Langsung (BTT) maupun sumber lainnya," katanya.

Dengan penyelidikan akan diketahui kenapa bisa terjadi atau tidak bisa dicairkan dalam tahun 2022 ini, dan kenapa harus tahun 2023 baru dibayarkan.

Menurut Fazriansyah, tenaga tim vaksinator  yang ditugaskan oleh Dinas Kesehatan dan di Puskesmas-sekitar 190 orang atau 10 orang setiap Puskesmas yang tersebar di 19 Puskesmas.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Air Panas Sumukh Alas di Kaki Gunung Leuser Bisa Jadi Obat Gatal-gatal

Baca juga: BERDUKA, 10 Personil Polisi jadi Korban Bom di Polsek Astana Anyar, 2 Orang Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved