Cahaya Aceh

Aceh Terima 17 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda, Salah Satunya Melengkan dari Bener Meriah

Semoga dengan telah ditetapkan puluhan warisan budaya yang telah kita miliki saat ini menjadi semakin terkenal dan terus sama-sama kita jaga

Editor: Nurkhalis
For serambinews.com
Kadisbudpar Aceh menerima 17 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerima 17 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada Malam Apresiasi Kebudayaan di Plaza Insani Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat, (9/12/2022).

Dirjend Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilman Farid menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal yang mewakili Penjabat Gubernur Aceh.

“Alhamdulillah 17 karya budaya yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh kini telah sah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen merawat agar warisan luluhur ini tetap eksis,” kata Almuniza usai acara.

Ia pun berharap, dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat ini semakin terpromosikan, terlestarikan atau tidak hilang tergerus zaman.

Baca juga: Disbudpar Aceh Gelar Pameran Seni Kriya, Diharapkan dapat Melahirkan Industri Kreatif di Aceh

Baca juga: Disbudpar Luncurkan Busana Berbudaya Aceh, Almuniza: Bukti Cinta Produk Lokal

‘’Semoga dengan telah ditetapkan puluhan warisan budaya yang telah kita miliki saat ini menjadi semakin terkenal dan terus sama-sama kita jaga, sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’, dengan harapan banyak wisatawan nusantara maupun mencanegara berkunjung ke Aceh untuk mengetahui budaya yang kita miliki,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari menambahkan, hingga saat ini total karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 57 WBTb.

“Ke-57 karya budaya tersebut nantinya perlu ditindaklanjuti oleh kabupaten kota selaku pemilik karya budaya lewat rencana aksi, agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada acara ini lembaga Aceh Documentary turut menerima anugerah kebudayaan kategori media dan Bahauddin P dari Kabupaten Aceh Singkil memperoleh penghargaan pada ketegori maestro tari tradisi.

Adapun 17 karya budaya Aceh yang ditetapkan WBTb tahun ini yakni:

1. Canang Ceureukeh - Lhokseumawe

2. Pisang Sale Lhoknibong - Aceh Timur

3. Sie Reuboh - Aceh Besar

4. Apam - Pidie

5. Terasi Langsa - Langsa

6. Dendang Lebah - Aceh Tamiang

7. Dikee Pam Panga - Aceh Jaya

8. Ie Bu Peudah - Aceh Besar

9. Kasab - Provinsi Aceh

10. Rumah Rungko - Aceh Selatan

11. Meudayang - Aceh Selatan

12. Smong (Nafi-Nafi) - Simeulue

13. Ambe-Ambeken - Aceh Singkil

14. Melengkan - Bener Meriah

15. Sidalupa - Aceh Barat

16. Tangis Dilo - Aceh Tenggara

17. Malamang - Aceh Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved