Berita Nasional

Cerita Siswi Melahirkan Saat Ujian Sekolah, Ada Hubungan Terlarang, 2 Sejoli Kini Tersangka

Selain menangkap sang siswi, polisi juga berhasil membekuk ayah dari bayi malang ini yang akhirnya meninggal dunia setelah dibuang oleh sang ibu

Editor: Rizwan
Kompas.com
Polisi di Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus siswa membuang bayi baru dilahirkan, Senin (5/12/2022) 

TRIBUNGAYO.COM  - Kasus siswi melahirkan saat ujian sekolah di Kabupaten Bekasi bikin geger berhasil diingkap kepolisian di wilayah itu.

Selain menangkap sang siswi, polisi juga berhasil membekuk ayah dari bayi malang ini yang akhirnya meninggal dunia setelah dibuang oleh sang ibu.

Bayi yang dilahirkan ternyata adalah hasil hubungan terlarang keduanya yang belum menikah. Saat ini, keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.

Dikutip dari TribunJakarta, Minggu (11/12/2022) menjelaskan, polisi berhasil menangkap MFJ (16), pacar dari PS (17), siswi SMA Negeri di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang melahirkan di toilet saat ujian sekolah.

Dari pemeriksaan sementara polisi, sejoli pelajar beda SMA itu sudah berpacaran selama dua tahun, namun sudah tiga kali melakukan hubungan badan. 

Diketahui, MFJ sempat melarikan diri usai kejadian kekasihnya melahirkan di toilet sekolah dan membuang jasad bayinyake samping sekolah, diselidiki polisi. 

"Sudah ditangkap, di rumahnya di Bekasi kemarin sore, (8/12/2022)," kata Kapolsek Serang Baru Kompol Josman Harianja saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022). 

Baca juga: Seorang Anak Tega Rantai Leher Ibu Kandungnya yang Sudah Tua, Ceritanya Bikin Kaget

Josman menjelaskan, MFJ merupakan siswa kelas 11 berusia 16 tahun, sedangkan PS siswi kelas 12. 

"Mereka beda sekolah, lakinya itu sekolah di Cibarusah kalau perempuannya di Serang Baru," ungkapnya. 

Saat ini, proses pemeriksaan terus dilakukan kepada MFJ. Dari hasil keterangan sementara, keduanya telah menjalin hubungan sejak dua tahun. 

"Pacaranyanya sudah dua tahun, menurut pengakuannya baru tiga kali (berhubungan seksual)," ujar Josman. 

Tetapkan tersangka

Polisi menetapkan sejoli pelajar SMA sebagai tersangka pembuangan bayi di Bekasi. Keduanya ditahan Polsek Serang Baru.

"Kita tetapkan sebagai tersangka, dua-duanya dari hasil penelusuran kita dan bukti buktinya," kata Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, Jumat (9/12/2022).

Tersangka berinisial PS (17) ibu yang melahirkan bayi dan MFJ (16) kekasihnya, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keduanya.

Baca juga: Seorang Anak Tega Rantai Leher Ibu Kandungnya yang Sudah Tua, Ceritanya Bikin Kaget

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved