Berita Bener Meriah

Curi Minyak Goreng Curah, Warga Takengon Dibekuk Polisi

Pelaku A, diduga melakukan pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
Dok Polsek Bandar
Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah pada, Jumat (16/12/2022), berhasil membekuk seorang pria yang diduga mencuri minyak goreng curah. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM REDELONG -- Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah pada, Jumat (16/12/2022), berhasil membekuk seorang pria yang diduga mencuri minyak goreng curah.

Pria yang dibekuk polisi itu berinisial A (40) warga Kampung Timang Gading, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Pelaku A, diduga melakukan pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg.

Kasus pencurian minyak goreng curah itu terjadi di salah satu toko di Kecamatan Bandar, Bener Meriah.

Diketahui, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Bandar pada, Jumat sekitar pukul 22:45 WIB berkat rekaman CCTV.

“Kita telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian minyak goreng curah yang berlokasi di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam keterangan resmi, Sabtu (17/12/2022).

Menurut Kapolres, pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Bandar itu, berinisial A (40) merupakan warga Aceh Tengah.

Baca juga: Empat Pria Pencurian Rp 700 Juta Dalam Gudang Kopi Warga Bener Meriah Diringkus Polisi di Sumut

Kemudian, bersama pelaku kata AKBP Indra Novianto, petugas berhasil mengamankan barang bukti.

Diantaranya, satu unit kendaraan roda empat (mobil Avanza), satu buah drum fiber, dan 136 bungkus minyak goreng curah ukuran 1 Kg.

Sambungnya, aksi pencurian ini dilakukan pada, Selasa (13/12/2022) malam, dan korbannya adalah Helmi warga Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

“Penangkapan pelaku baru terungkap berkat bantuan rekaman CCTV yang ada di toko milik korban,” ungkap AKBP Indra Novianto.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal, S.H bergerak cepat memburu pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kabupaten Aceh Tengah.

"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Bandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Indra Novianto. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved