Berita Gayo Lues

Polres Gayo Lues Amankan Tukang Becak Setelah Antar Kiriman ke Lapas, Ternyata Berisi Ganja Kering

Padahal tukang becak tersebut hanya menerima ongkos mengantar paket senilai Rp 10.000 dari pelaku yang tidak dikenal oleh si tukang becak itu.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Ilustrasi- Tukang becak diamankan polisi setelah antar paket berisi ganja kering ke Lapas Blangkejeren. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Seorang tukang becak di Blangkejeren terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diamankan saat mengantarkan kiriman atau paket untuk warga binaan di Lapas kelas II B Blangkejeren, Gayo Lues.

Ternyata tukang becak itu membawa paket berisi ganja kering, akibatnya ia diamankan oleh petugas Lapas tersebut.

Paket yang dibawa itu berisi tiga paket ganja kering yang dikemas dalam tiga bungkusan secara terpisah.

Padahal tukang becak tersebut hanya menerima ongkos mengantar paket senilai Rp 10.000 dari pelaku yang tidak dikenal oleh si tukang becak itu.

Baca juga: Pemohon SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues Kembali Meningkat

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, seorang tukang becak kini menjadi korban kiriman paket yang dikirim oleh seorang pelaku ke Lapas.

Ternyata berisi ganja kering yang dimasukkan dalam tiga kemasan barang titipan tersebut.

Kepala Lapas kelas II B Blangkejeren, Fathor Rosi, Kepada TribunGayo.com, Jumat (23/12/2022) mengatakan, seorang tukang becak diamankan petugas Lapas saat mengantarkan kiriman.

Atau paket untuk seorang warga binaan di Lapas tersebut, ternyata paket yang diantar tukang becak itu berisikan paket ganja kering.

Baca juga: Petugas Satlantas Polres Gayo Lues Datangi Terminal Blangkejeren Jelang Tahun Baru

Kalapas mengatakan, tukang becak bersama barang bukti ganja itu telah diserahkan ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bahkan dalam hal ini tukang becak mengaku hanya mengharapkan ongkos Rp 10.000 yang diterima dari sipengirim paket yang diterimanya itu.

"Kasus ini terjadi pada Selasa 20 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah jam kunjung berakhir.

Namun demikian, setiap tamu dan barang bawaan (titipan), selama ini selalu dilakukan pemeriksaan barang dan pengeledahan badan saat berkunjung ke Lapas itu,"sebutnya.

Baca juga: BREAKINGNEWS, Longsor, Terjebak Macet, Warga Jawa Tengah Meninggal Dunia dalam Mobil di Gayo Lues

Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza melalui Kasat Narkoba AKP Darli mengatakan, terkait kasus seorang tukang becak yang diamankan oleh petugas Lapas Blangkejeren sebelumnya, kini kasusnya masih dilakukan penyidikan oleh petugas.

Dikatakan, untuk pelaku (tukang becak) tidak dilakukan penahanan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana artinya tidak mengetahui barang titipan yang diantar ke Lapas ternyata paket berisi ganja kering.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved