Berita Gayo Lues

Warga Kutacane dan Binjai Diamankan Polisi, Terjerat Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Kedua pelaku kasus penggelapan sepmor milik warga Blangkejeren tersebut, ditangkap dan diamankan oleh petugas Possub Sektor perbatasan.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Dua tersangka kasus penggelapan sepmor di Blangkejeren, diamankan petugas kepolisian di Pos Perbatasan Rumah Bundar kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues- Aceh Tenggara, Jumat (23/12/2022) dini hari. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Petugas Possub Sektor Perbatasan Rumah Bundar, kecamatan Putri Betung Gayo Lues mengamankan dua pelaku kasus penggelapan sepeda motor (sepmor) yang hendak dibawa kabur ke Kutacane, Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, Jumat (23/12/2022), kedua pelaku kasus penggelapan sepmor itu berinisial K (26) warga Desa Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, Sumatera Utara, dan RA (26) warga Babussalam, Kutacane, Aceh Tenggara.

Sementara sepmor yang dibawa kabur itu adalah milik korban berinisial AA warga Blangkejeren, Gayo Lues.

Baca juga: Polres Gayo Lues Amankan Tukang Becak Setelah Antar Kiriman ke Lapas, Ternyata Berisi Ganja Kering

Kedua pelaku kasus penggelapan sepmor milik warga Blangkejeren tersebut, ditangkap dan diamankan oleh petugas Possub Sektor perbatasan Gayo Lues- Aceh Tenggara.

Tepatnya di Rumah Bundar kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, saat kedua tersangka mengendarai sempor hasil kejahatan tersebut dari arah Blangkejeren tujuan Kutacane, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kedua tersangka mengaku kepada Polisi, membawa kabur sepmor korban dari Balai Musara Blangkejeren.

Lalu dibawa kabur ke  Kutacane  rencananya mau dijual.

Baca juga: Pemohon SIM di Kantor Satpas Polres Gayo Lues Kembali Meningkat

Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza melalui Danpossub Sektor Perbatasan Rumah Bundar, Bripka Zulkhaidir, kepada TribunGayo.com, Jumat (23/12/2022) mengatakan, dua orang tersangka kasus penggelapan sepmor dari Blangkejeren tujuan Kutacane diamankan di Pos perbatasan Gayo Lues- Aceh Tenggara.

"Kasus penangkapan kedua tersangka penggelapan sepmor tersebut dilakukan di pos perbatasan itu, setelah petugas sebelumnya mendapatkan laporan dan informasi terkait peristiwa penggelapan sepeda motor yang terjadi di Blangkejeren.

Diduga pelaku akan kabur dan lari arah ke Kutacane, sehingga pemeriksaan di perbatasan diperketat,"sebutnya.

Bripka Zulkhaidir mengaku, saat kedua tersangka melintas dan diperiksa oleh petugas Possub Sektor, kedua tersangka sempat mengaku harus buru-buru ke Kutacane karena ada urusan keluarga yang meninggal dunia.

Namun petugas curiga dengan gelagat kedua pelaku, sehingga langsung diamankan dan berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Gayo Lues.

"Kedua tersangka sempat diamankan di Possub Sektor perbatasan Rumah Bundar.

Namun untuk saat ini tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Gayo Lues guna untuk penyelidikan lebih lanjut,"sebutnya. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved