Berita Aceh Tengah
Demo Bubar, Ini Poin Kesepakatan Ormas dan Aliansi Mahasiswa dengan DPRK Aceh Tengah
Ratusan massa organisasi masyarakat dan mahasiswa menggelar orasi di depan Gedung DRPK Aceh Tengah, Senin, (26/12/2022).
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Jafaruddin
Laporan Kiki Adelia I Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan massa organisasi masyarakat dan mahasiswa menggelar orasi di depan Gedung DRPK Aceh Tengah, Senin, (26/12/2022).
Ratusan massa tersebut merupakan gabungan dari organisasi masyarakat dan mahasiswa di antaranya adalah organisasi Laskar Merah Putih Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Kemudian Pemuda Pancasila, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan BEM Ekononomi Universitas Gajah Putih Takengon.
Setelah melakukan demo dan orasi di depan Kantor DPRK, mereka memasuki ruang sidang Kantor DPRK Aceh Tengah.
Dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan tersebut turut dikawal kepolisian dan TNI guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Ormas dan Mahasiswa Gelar Demo di Depan Kantor DPRK Aceh Tengah
Dalam aksi demo itu disepakati beberapa poin kesepakatan antara organisasi masyarakat, aliansi mahasiswa dengan wakil rakyat itu.
Poin-poin kesepakatan itu adalah :
Kedatangan mereka meminta perhatian wakil rakyat itu agar aparat dan penegak hukum serta supremasi hukum di Aceh Tengah agar kondusif.
Dan mereka juga menuntut agar calon Pj Bupati Aceh Tengah harus dari kalangan asli putra daerah Kabupaten Aceh Tengah.
Koordinator Aksi Alfata menyampaikan, poin-poin tuntutan organisasi masyarakat dan mahasiswa yang dibacakan di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.
Baca juga: Ini Pandangan Akademisi Hukum Terhadap Rekomendasi Pj Bupati Aceh Tengah dari Pimpinan DPRK
Di antaranya meminta Menteri Dalam Negeri menunjuk dan menyepakati Subhandy untuk menjadi Pj Bupati Kabupaten Aceh Tengah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
Alasan mereka mendesak agar Subhandy yang dilantik menjadi Pj Bupati Aceh Tengah, dikarenakan ia dinilai pantas dan merupakan putra asli daerah Gayo Aceh Tengah.
Selain itu, Subhandy memahami pemerintahan, sosial budaya, dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh Tengah.
Dalam surat yang telah disepakati itu, tercantum surat tersebut ditujukan ke Kemendagri RI.