Berita Bener Meriah
Satnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus 3 Pemuda Diduga Menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu
Pada saat itu petugas langsung mengamankan 3 orang pemuda tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pemuda itu di temukan barang bukti.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Senin (26/12/2022).
Ketiga pemuda tersebut berinisial Z(22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan tertulis kepada TribunGayo.com pada Selasa (27/12/2022) mengatakan, pelaku Z, J dan A ditangkap di seputaran Kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam pada hari Senin sekitar pukul 17:45 WIB.
Baca juga: Perjalanan dalam Kabut di Bener Meriah Jadi Pengalaman yang Mengesankan
Bersamaan dengan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 gram.
Kemudian 1 buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol aqua yang sudah terpasang pipet, 2 unit handphone.
"Dan 1 unit kendaraan roda 4 jenis toyota merk Avanza dengan nomor Polisi BK 1129 ZN warna silver," kata Indra Novianto.
Indra Novianto juga menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan pengintaian diseputaran TKP.
Baca juga: Bener Meriah Peringkat 2 Terakhir Klasemen PORA Pidie, Sadra: Pemerintah Perlu Pemekaran Dispora
Sekira pukul 17.45 WIB dimana pada saat petugas sedang melakukan pengintaian diseputaran TKP, tiba-tiba datang 1 unit mobil jenis Toyota Avanza warna silver yang langsung parkir di samping rumah yang sedang dipantau oleh petugas.
"Pada saat itu petugas langsung mengamankan 3 orang pemuda tersebut, dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pemuda itu di temukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam baju pelaku Z," ungkap Kapolres.
Kemudian ketiga pemuda tersebut kepada petugas mengakui bahwa keseluruhan barang bukti merupakan milik ketiganya.
Dan diakui memperoleh barang haram tersebut dibeli dari seorang yang bernama Dapi warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih dalam pencarian Polisi (DPO).
"Untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian kata Kapolres Bener Meriah. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News