Tes CAT PPS 2024

Jelang CAT PPS Pemilu 2024, Berikut Materi Soal dan Jawaban Demokrasi Sistem Pemilu dan Kepartaian

Materi soal tentang demokrasi sistem pemilu dan kepartaian ini dapat menjadi soal latihan sebelum menghadapi tes yang tinggal menghitung hari.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Ilustrasi- Jelang CAT PPS Pemilu 2024,berikut materi soal dan jawaban demokrasi sistem pemilu dan kepartaian 

TRIBUNGAYO.COM - Jelang CAT PPS Pemilu 2024, berikut materi soal dan jawaban demokrasi sistem Pemilu dan Kepartaian.

Diketahui, tes CAT PPS Pemilihan 2024 yang akan berlangsung tanggal 9-11 Januari 2023.

Beberapa contoh soal dapat menjadi pedoman Anda untuk mempelajari materi-materi yang akan keluar pada tes CAT PPS Pemilu 2024.

LENGKAP 120 Kisi-kisi Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawaban

Dimana materi-materi yang akan keluar saat ujian CAT PPS Pemilu 2024 terdapat tiga kategori.

Diantaranya Pengetahuan tentang kepemiluan, Pengetahuan Dasar dan Pengetahuan tentang kepartaian.

Nah rakan sebet kali ini TribunGayo.com akan membagikan beberapa contoh soal tentang pengetahuan kepartaian dan Pemilu yang akan keluar saat tes nanti.

Materi soal tentang demokrasi sistem pemilu dan kepartaian ini dapat menjadi soal latihan sebelum menghadapi tes yang tinggal menghitung hari.

Dimana soal-soal ini merupakan rangkuman dari beberapa soal yang keluar saat tes PPK yang baru saja selesai.

Baca juga: 75 Soal Latihan Tes CAT PPS Pemilu 2024, Dilengkapi Kunci Jawaban

Dan juga beberapa soal yang memang keluar saat tes PPS sebelumnya.

Untuk itu rakan sebet yang akan mengikuti tes perlu menguasai materi ini.

karena menguasai materi merupakan salah satu cara dan juga usaha yang Anda lakukan untuk lulus menjadi Anggota PPS Pemilu 2024.

Berikut beberapa contoh soal tentang Demokrasi Sistem Pemilu dan Kepartaian.

1. Apa yang dimaksud dengan asas “umum” dalam pemilu?

jawabannya: umum berarti pada desarnya semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia, yaitu 17 tahun dan/atau pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved