Tes CAT PPS 2024

30 Latihan Soal CAT PPS Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban

Anda dapat menjawab 30 soal berikut lalu mengkoreksinya sendiri dengan kunci jawaban yang tersedia setelah soal.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase Tribungayo.com/TribunMedan.com
Ilustrasi- 30 latihan soal CAT PPS pemilu 2024 disertai kunci jawaban 

a. Panwaslu dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan
b. Bawaslu
c. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia d
d. Bawaslu dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

17. Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS meliputi?

a. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap pada TPS yang bersangkutan
b. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap pada TPS yang bersangkutan dan Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan
c. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap pada TPS yang bersangkutan,
d. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara dan Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan

18. Jumlah pemilih untuk setiap TPS pemilu 2019 diatur dalam peraturan KPU paling banyak?

a. 500 (lima ratus) orang
b. 300 (tiga ratus) orang
c. 800 (delapan ratus) orang
d. 900 (sembilan ratus) orang

19. Penyiapan TPS, pengumuman dengan menempelkan Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan, serta nama dan foto Pasangan Calon di TPS dan penyerahan salinan Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan kepada saksi yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan merupakan tugas dari?

a. PPK
b. KPPS
c. PPDP
d. PPL

20. Pemeriksaan persiapan akhir pemungutan suara, rapat pemungutan suara, pengucapan sumpah atau janji anggota KPPS dan petugas ketenteraman, ketertiban, dan keamanan TPS, penjelasan kepada Pemilih tentang tata cara pemungutan suara dan pelaksanaan pemberian suara, merupakan tugas KPPS pada kegiatan?

a. Persiapan
b. Penghitungan
c. Pemungutan suara
d. Kampanye

21. Alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat?

a. 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara
b. 2 (dua) hari sebelum hari pemungutan suara
c. 4 (empat) hari sebelum hari pemungutan suara
d. 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara

22. Dana kampanye menjadi tanggung jawab?

a. Pasangan calon
b. Gubernur
c. Walikota
d. Peserta Pemilu

23. Salah satu sumber Dana kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah?

a. Sumbangan dari luar negeri
b. Sumbangan dari Kementerian
c. APBN
d. Pasangan calon yang bersangkutan

24. Menerima sumbangan Pihak asing, Penyumbang tidak benar atau tidak jelas identitasnya dan Hasil tindak pidana dilarang dalam?

a. Pelaksanaan pencalonan
b. Pelaksanaan Rekapitulasi hail penghitungan suara
c. Pelaksanaan Perekrutan PPK dan PPS
d. Penerimaan sumbangan dana kampanye

25. Kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan dan TPS merupakan jenis perlengkapan?

a. Kampanye
b. Pemutakhiran Daftar Pemilih
c. Pencalonan
d. Pemungutan suara

26. 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara diberikan kepada?

a. Babinsa
b. Saksi pasangan Calon
c. Lurah
d. Ketua Pengadilan Negeri

27. Pasangan Calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh?

a. DPR
b. MPR
c. KPU
d. DPRD

28. Berapa hari Mahkamah Konstitusi memutus perselisihan yang timbul akibat keberatan terhadap penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sejak diterimanya permohonan keberatan?

a. 14 (empat belas) hari
b. 15 (lima belas) hari
c. 16 (enam belas) hari
d. 17 (tujuh belas) hari

29. Pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara?

a. Serentak
b. Bertahap
c. Periodik
d. Langsung

30. Kesepakatan antara Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan Pasangan Calon merupakan kesepakatan untuk?

a. Mengusulkan jadwal kampanye
b. Mengajukan keberatan
c. Mengusulkan Pasangan Calon
d. Mengubah nomor urut pasangan calon

Kunci Jawaban

  1. a .Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik
  2. b. 7 ( Tujuh ) Hari
  3. c. 4 ( Empat ) Hari sejak diterimanya surat
  4. d. a. Terbuka
  5. a. undi dalam sidang pleno KPU terbuka
  6. a. 3 (tiga) hari sejak Pasangan Calon pengganti didaftarkan
  7. b. KPU
  8. d. 3 (Tiga) hari sejak Pasangan Calon berhalangan tetap
  9. d. Kabupaten/Kota
  10. b. Peserta Kampanye
  11. d. Pihak-pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye
  12. b. Anggota masyarakat
  13. a. visi, misi, dan program, dan atau citra diri partai politik atau Pasangan Calon
  14. a. 3 ( Tiga ) Hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara
  15. d. foto, nama, dan nomor urut Pasangan Calon
  16. b. Bawaslu
  17. b. Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap pada TPS yang bersangkutan dan Pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan
  18. b. 300 (tiga ratus) orang
  19. b. KPPS
  20. c. Pemungutan suara
  21. d. 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara
  22. d. Peserta Pemilu
  23. d. Pasangan calon yang bersangkutan
  24. d. Penerimaan sumbangan dana kampanye
  25. d. Pemungutan suara
  26. b. Saksi pasangan Calon
  27. b. MPR
  28. a. 14 (empat belas) hari
  29. a. Serentak
  30. c. Mengusulkan Pasangan Calon

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita CAT PPS Pemilu 2024 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved