Tes CAT PPS 2024

Berikut Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Contoh Pertanyaan

Disini selain kisi-kisi tes wawancara juga terdapat contoh pertanyaan yang lengkap dengan jawaban memudahkan Anda untuk memahami materi tes.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Berikut Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Lengkap Dengan Contoh Pertanyaan 

TRIBUNGAYO.COM - Berikut kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024 lengkap dengan contoh pertanyaan.

Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Pertanyaan Soal tTes Wawancara PPS Pemilu 2024

16 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

Kisi-kisi Penting Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Berikut Maksud Tanggapan & Masukan Masyarakat

Serangkaian tes seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024 sudah terlaksana.

Dan saat ini sedang berlangsung seleksi calon PPS Pemilu 2024 tahap kedua yaitu tes tulis.

Tes tulis yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) akan berakhir dalam beberapa hari lagi.

Dan kemudian, bagi yang lolos tahap kedua, para peserta akan mengikuti seleksi tahap ke tiga yaitu tes wawancara.

Tes wawancara bagi calon anggota PPS Pemilu 2024 akan dilakukan di wilayah masing-masing.

Dengan begitu tes wawancara ini menjadi tahapan terakhir yang menjadi penentu bagi Anda untuk lolos PPS pemilu 2024.

Bagi Anda yang telah lolos tahapa seleksi administrasi dan seleksi tes tulis atau CAT.

Baca juga: 50 Bocoran Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024, Pengetahuan Dasar, Kebangsaan dan Kepemiluan

Sangat penting mempelajari persoalan yang akan ditanyai saat tes wawancara PPS nanti.

Dengan kisi-kisi berikut dapat menjadi acuan dan juga gambaran mengenai tes wawancara.

Disini selain kisi-kisi tes wawancara juga terdapat contoh pertanyaan yang lengkap dengan jawaban memudahkan Anda untuk memahami materi tes.

Untuk itu rakan sebet berikut kisi-kisi dan contoh pertanyaan tes wawancara PPS Pemilu 2024 yang dirangkum TribunGayo.com dari berbagai sumber.

Kisi-Kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Kisi-kisi tes wawancara PPS pada Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022 mengenai:

(1) Pengetahuan Kepemiluan meliputi:

  • Teknis Penyelenggaraan Pemilu
  • Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
  • Pengetahuan Kewilayahan
  • Administrasi Kepemiluan

(2) Komitmen yang mencakup Integritas, Independensi, dan Profesionalitas meliputi:

  • Integritas
  • Profesionalitas
  • Loyalitas
  • Visi

(3) Rekam Jejak calon anggota PPS meliputi:

  • Riwayat Pengalaman Kepemiluan
  • Riwayat Pengalaman Organisasi
  • Riwayat Pengalaman Kerja
  • Riwayat Pendidikan

(4) Klarifikasi Tanggapan dan Masukan Masyarakat;

Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

Berikut ini beberapa contoh pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan pada saat tes wawancara pembentukan PPS pada Pemilu 2024.

Catatan pertanyaan mungkin berbeda-beda tergantung dari Pewancara, namun materi pertanyaan harus meliputi materi yang telah ditentukan dalam Keputusan KPU adalah:

1.Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?

Jawaban: Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)

2. Berapa lama PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara Pemilu ?

Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutahiran daftar pemilih

3. berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat?

Jawaban: 14 Hari

4. salinan daftar pemilih sementara pemilu harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili peserta pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan pemasukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban 21 hari daftar pemilih sementara diumumkan

5. perbaikan daftar pemilih tetap DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih dan menambah pemilih baru

6. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?

Jawaban 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

7. Berapa hari PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu hasil perbaikan?

Jawaban 7 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu

8. berapa lama PPS melakukan perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu?

Jawaban: 14 Hari berakhirnya pengumuman

9. kapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?

Jawaban: Daftar Pemilih Tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara

10. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada..?

Jawaban: PPK, Panwaslu kelurahan desa atau sebutan lain, Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan perangkat Pemerintah Tingkat kelurahan desa atau sebutan lain.

11. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?

Jawaban 14 Hari

12. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden

Jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara

13. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

14. berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?

Jawaban: 11 tahapan

15. berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?

Jawaban: berdasarkan pasal 344 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update Tes CAT PPS Pemilu 2024 di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved