Pemilu 2024

Anda sudah Terdaftar dalam DPT Pemilu 2024?, Begini Cara Cek Nama Secara Online di Link Ini

KPU meminta masyarakat untuk melindungi hak pilih dalam Pemilu 2024. Caranya dengan memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar dalam DPT atau belun

Editor: Rizwan
TrubunJogja
Ilustrasi - Anda sudah Terdaftar dalam DPT Pemilu 2024?, Begini Cara Cek Secara Online di Link Ini 

Begitu juga jika sudah memenuhi syarat sebagai calon pemilih, tapi belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.

Pihak KPU menyarankan agar masyarakat menghubungi KPU Kabupaten/kota setempat.

Bisa juga melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau e-PPID.

Baca juga: KIP Bener Meriah Imbau Warga Pantau Calon PPS Pemilu 2024, Begini Cara Melapornya

Tahapan Pemilu 2024

Saat ini, KPU tengah melaksanakan sejumlah tahapan jelang Pemilu 2024.

Adapun tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung adalah penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil) hingga 9 Februari 2023.

Selain itu, KPU juga tengah menerima berkas untuk pencalonan anggota DPD mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, dikutip dari jembranakab.go.id:

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024

- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

- Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved