Panwaslu Desa Pemilu 2024
Enam Materi Penting Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Mulai Pengetahuan Lokal Hingga Integritas Diri
Tak hanya mengenai pengetahuan kepemiluan, beberapa materi penting lainnya juga perlu dikuasai oleh calon anggota PKD Pemilu 2024.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Adapun materi mengenai Bawaslu, antara lain :
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Menurut pasal 43 Perbawaslu Nompr 19 Tahun 2017 mengatur tentang PKD
Pengangkatan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan melalui tahapan kegiatan yang meliputi:
a. penjaringan calon;
b. penerimaan berkas pendaftaran;
c. penelitian administrasi pendaftaran;
d. tes wawancara;
e. penetapan calon terpilih.
Penjaringan calon anggota PKD dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dengan meminta usulan nama calon dari tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan, sesuai wilayah kerja.
Panwaslu Kecamatan melaporkan proses seleksi dan penetapan anggota PKD kepada Panwaslu Kabupaten/Kota.
Baca juga: Berikut Jadwal, Tahapan dan Syarat Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD Pemilu 2024
3. Integritas diri dan netralitas
Dikutip dari gramedia.com, pada dasarnya integritas memang perlu dimiliki oleh setiap orang sebagai bentuk tanggung jawab, baik untuk tugas, pekerjaan, atau aktivitas sehari-harinya.
Integritas adalah salah satu bentuk kualitas terpenting yang harus dimiliki oleh.
Integritas merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan perilaku, nilai, metode, sarana, prinsip, harapan, dan keterpaduan berbagai hasil.
Orang yang memiliki integritas berarti memiliki kepribadian yang jujur dan kuat. Integritas sendiri berasal dari bahasa latin “integrate” yang artinya seperti berikut ini:
a. Sikap tegas untuk tidak ingin korupsi.
b. berpegang teguh pada prinsip, dan menjadi dasar untuk berhubungan dengan diri sendiri sebagai nilai moral.
c. Kualitas, sifat, atau kondisi yang menunjukkan satu kesatuan yang utuh memiliki potensi dan kemampuan untuk memancarkan otoritas, kewibawaan, dan Kejujuran.
Sedangkan netralitas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak bepihak kemanapun yang artinya bahwa setiap anggota PKD tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Setiap anggota PKD tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Para pendaftar harus menunjukkan kepatuhan, konsisten, dan berlaku jujur antara tindakan dan ucapannya.
Para pendaftar tidan boleh terintervensi dari pihak manapun dan memihak kepihak siapapun.
Baca juga: Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Aceh Tengah Dibuka, Ini Tahapannya
4. Komitmen kerja Penuh waktu
Para calon anggota PKD Pemilu 2024 harus memiliki motivasi kerja sebagai stimulus atau rangsangan bagi setiap anggota untuk bekerja dalam menjalankan tugasnya.
Dengan motivasi yang baik maka para anggota PKD akan merasa senang dan bersemangat dalam bekerja sehingga mengakibatkan perkembangan dan pertumbuhan yang signifikan.
Kemudian berkaitan dengan komitmen bekerja, ketika melibatkan diri dalam suatu pekerjaan, para anggota PKD memerlukan komitmen.
Contoh komitmen ini adalah mengerjakan tugas sesuai ketentuan, mencintai pekerjaan yang dilakukan, dan berusaha agar tidak kehilangan tempat di pekerjaan tersebut.
Lalu berkaitan dengan motivasi dan komitmen dalam bekerja, pendaftar harus menunjukkan sikap menjadi lebih bertanggung jawab terhadap tindakannya.
Sehingga bisa bekerja dengan optimal dan senantiasa berusaha keras untuk mencapai suatu pekerjaan.
5. Pengetahuan Lokal
Lalu berkaitan dengan kearifan lokal atau pengetahuan mengenai daerah tersebut.
Pendaftar harus menguasai tentang kewilayahan dan wawasan terhadap lingkungan dan daerahnya.
Misalnya seperti jumlah desa dalam suatu kecamatan, jumlah penduduk desa, jumnlah pemilih di desa dan lain lan.
6. Klarifikasi Tanggapan dan masukan masyarakat
Pada bagian ini masyarakat dapat memberikan masukan ataupun tanggapan terkait identitas calon pelamar mengenai rekam jejaknya.
Seperti apakah pernah menjadi pengurus parpol dan keikutsertaannya dalam partai partai politik. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Untuk Aceh Besar Dibuka Selama Enam Hari, Berikut Tahapan Seleksinya
Jadwal Pelantikan PKD Pemilu 2024 Mulai 5-6 Februari 2023, Segini Besaran Honor dan Santunan Kerja |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 Berakhir Hari ini, Apa Tahapan Selanjutnya? |
![]() |
---|
Cara Penilaian Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Berikut Poin Penting yang Harus Dikuasai |
![]() |
---|
40 Kumpulan Contoh Pertanyaan dan Jawaban Tes Wawancara PKD Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.