Panwaslu Desa Pemilu 2024

Ini Bocoran Materi Kisi-Kisi Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Berikut Besaran Gajinya

Lantas, berapa besaran gaji atau honorarium yang akan diterima oleh PKD pemilu 2024 ? Lalu, seperti apa gambaran dan kisi-kisi tes wawancara nya ?

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Rizwan
https://acehbaratdaya.bawaslu.go.id/
Open Rekrutmen calon PKD Pemilu 2024 kabupaten Aceh Barat Daya 

TRIBUNGAYO.COM - Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pemilu 2024 sudah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Terhitung mulai 14-19 Januari 2024 sudah dilakukan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD pemilu 2024.

Hal tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kota di Aceh melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk persiapan Pemilu 2024.

PKD Pemilu 2024 dibentuk oleh Paswascam di tiap-tiap kecamatan.

Bagi anda yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai PKD, perlu mengetahui besaran gaji yang akan diterima nantinya jika lolos menjadi anggota PKD pemilu 2024 nantinya.

Untuk diketahui, bahwa akan ada satu orang terbaik yang nantinya yang akan lolos menjadi bagian PKD Pemilu 2024.

Setelah lolos mereka akan dikontrak untuk menjadi bagian dari PKD pemilu 2024 sampai penyelenggaraan Pemilu selesai.

Lantas, berapa besaran gaji atau honorarium yang akan diterima oleh PKD pemilu 2024?

Baca juga: Enam Materi Penting Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Mulai Pengetahuan Lokal Hingga Integritas Diri

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, Ali Nurdin, S.Kom kepada Tribungayo.com (17/01/2023) mengatakan menurut lampiran I Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022, besaran gaji PKD pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000.

Jika dibandingkan pemilihan sebelumnya, gaji atau honorarium PKD adalah sebesar Rp 900.000 atau naik sebesar Rp 200.000.

Pembentukan PKD dilakukan melalui tahapan yang akan dilaksanakan oleh Panwascam meliputi beberapa tahap yaitu :

a. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran

b. Penerimaan berkas administrasi pendaftaran

c. Penelitian berkas administrasi pendaftaran

d. Tes Wawancara

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved