Tes CAT PPS 2024

Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Salah satu materi mengenai pengetahuan kewilayah menjadi materi wajib yang harus dikuasai karena menjadi bagian dari soal tes wawancara PPS Pemilu 202

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Ilustrasi-contoh soal tes wawancara PPS pemilu 2024 lengkap dengan kunci jawaban. 

Jawaban: jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda.

18. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

19. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?

Jawaban: adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

20. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024

21. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?

Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

22. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024

Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

23. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?

Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu stanby.

24. Mengapa kami harus merekrut Anda?

Jawaban: Sesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan Anda

25. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki

26. Apa tujuan kamu menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

27.Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?

Jawaban: Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)

28. Berapa lama PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara Pemilu ?

Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutahiran daftar pemilih

29. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat?

Jawaban: 14 Hari

30. Salinan daftar pemilih sementara pemilu harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili peserta pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan pemasukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban 21 hari daftar pemilih sementara diumumkan

31. Perbaikan daftar pemilih tetap DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih dan menambah pemilih baru

32. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?

Jawaban 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

33. Berapa hari PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu hasil perbaikan?

Jawaban 7 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu

34. Berapa lama PPS melakukan perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu?

Jawaban: 14 Hari berakhirnya pengumuman

35. Kapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?

Jawaban: Daftar Pemilih Tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara

36. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada..?

Jawaban: PPK, Panwaslu kelurahan desa atau sebutan lain, Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan perangkat Pemerintah Tingkat kelurahan desa atau sebutan lain.

37. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?

Jawaban 14 Hari

38. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden

Jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara

39. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

40. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?

Jawaban: 11 tahapan

41. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?

Jawaban: berdasarkan pasal 344 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.

42. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

43. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap
TPS paling banyak 500 orang

44. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

45. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambah pemilih baru.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Berita lengkap soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved