Pembunuhan Berantai

Serial Killer, Pembunuhan Berantai Kejutkan Publik, Polisi Temukan Tiga Lubang Berisi Jenazah

Kasus pembunuhan, korbannya bukan hanya 3 orang, melainkan ada korban lain yang ditemukan dalam lubang berisi jenazah di Cianjur.

Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Serial Killer-Rumah satu keluarga yang dibunuh diracun di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Satu keluarga yang tewas di Bekasi, ternyata bukan karena keracunan melainkan korban pembunuhan berantai atau serial killer.

Fakta pembunuhan berantai serial killer ini diungkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dimana, penyidik menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus serial killer ini pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku.

Kertiga pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah dan Dede Solehudin.

Sedangka korban pembunuhan di Bekasi diketahui bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) tewas dibunuh para tersangka dengan cara diracun.

Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.

Baca juga: 4 Tersangka Pembunuhan Prada Indra Wijaya Diancam Pasal Berlapis, Maksimal Ancaman 15 Tahun Penjara

Dalam kasus pembunuhan berantai serial killer ini korbannya bukan hanya 3 orang yang dibunuh dengan cara diracun di Bekasi, melainkan ada korban lain yang ditemukan dalam lubang berisi jenazah di Cianjur.

Korban ini ditemukan setelah tim dari Tim Forensik, Apsifor Labfor Polri melakukan pengembangan dari kasus Bekasi.

Pengungkapan kasus pembunuhan di Bekasi, petunjuk awal penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.

Tak sampai di situ, polisi yang kemudian memeriksa sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.

"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Kapolda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran dalam konferensi, Kamis (19/1/2023).

Kemudian hal itu diperkuat dengan ditemukannya adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut.

Dikatakan Fadil, akhirnya fakta itu semakin jelas setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bercak muntahan yang telah ditemukan itu.

"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkapnya.

Baru dari situ kemudian pihaknya dikatakan Fadil berhasil menyimpulkan bahwa narasi mati keracunan yang di awal muncul sama sekali tidak benar.

"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.

Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.

Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.

"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.

Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.

"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Bekasi

Untuk informasi, terungkapnya kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.

Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.

Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkat desa setempat.

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Peran 3 Tersangka

Polisi mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan di Bekasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin merupakan keluarga dekat para korban.

"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime.

Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Terkait peranan yang dilakukan, disebut Fadil Imran tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.

Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan.

Adapun rencana pembunuhan itu berdasarkan arahan dari Aki yang memang memiliki peran untuk melakukan pembunuhan terhadap Ai Maimunah dan Ridwan Abdul Muiz.

"Aki juga memiliki peran mengumpulkan dana untuk melakukan pembunuhan," ucap Fadil.

Sementara Duloh pihak yang berperan menyewakan sebuah kontrakan yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.

Selain itu, Duloh pula yang memiliki peran mengajak korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi yang sebelumnya telah disewa.

Usai korban tiba di kontrakan, kemudian Aki memerintahkan Duloh untuk segera mengeksekusi para korban.

Adapun cara pembunuhan itu terbilang kejam.

Pelaku Duloh membagikan dan menyajikan kopi berisi racun kepada para korban tersebut.

Korban yang tidak mengetahui adanya kandungan racun tersebut akhirnya tewas usai menenggak kopi yang disajikan Duloh

"Mengapa mereka dibunuh, karena ada potensi kejahatannya (para pelaku) terbuka," jelasnnya.

Setelah para korban ini dinyatakan tewas, lalu tersangka Dede Solehudin bertugas menggali lubang di sekitar sumur tempat pembunuhan tersebut.

Digalinya sumur oleh Dede itu dikatakan Fadil juga berdasarkan perintah dari Duloh untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.

"Terdapat lubang galian 1 x 2 meter dengan kedalaman di area belakang rumah tadinya tidak ditemukan lubang ini," jelasnya.

Serial Killer

Tiga pelaku pembunuhan berantai atau serial killer yang membunuh 3 orang satu keluarga di Bekasi, sebelumnya juga membunuh 5 orang di Cianjur, Jawa Barat.

 Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis (20/1/2023).

 Seperti diketahui, tiga pelaku yang sudah diamankan dalam kasus ini adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

 Dikatakan Fadil Imran, dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.

 Dalam ketiga lubang itu ditemukan di jenazah korban aksi pembunuhan yang dilakukan 3 pelaku terhadap lima korban lain.

Menurut Fadil Imran, pelaku Wowon dan Solihin alias Duloh diduga membunuh korban jauh sebelum menghabisi nyawa keluarganya di Bekasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Polda menindaklanjuti temuan, fakta baru, ke Cianjur bersama tim dokter forensik dan tim labfor di sana ditemukan ada 3 lubang," kata Fadil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Dalam penyelidikan itu, Fadil menuturkan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).

Lubang kedua, kata Fadil, berisi kerangka tulang dua jenazah yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.

Selanjutnya, di lubang ketiga, ditemukan kerangka tulang jenazah diduga atas nama Farida.

Namun, satu jenazah lainnya masih belum ditemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di Cianjur.

"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.

Fadil mengatakan jika kasus pembunuhan di Bekasi ini merupakan hasil kejahatan tersangka Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh.

"Hasil penyelidikan, tersangka mengakui pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus yang sama yakni diracun. Partner in crime, tadi segitiganya," ucapnya.

Korban di Bekasi Diracun Pestisida

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan salah satu pelaku yakni Wowon merupakan suami sirih dari korban meninggal dunia bernama Ai Maimunah (40).

Sedangkan dua korban tewas lainnya yakni Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) merupakan anak Maimunah dari mantan suaminya.

Sementara itu satu korban lainnya yang masih dirawat, yakni NAS (5).

Satu orang lainnya yang masih dirawat juga adalah pelaku M. Dede Solihin yang ikut keracunan.

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lain di TribunGayo.com dan GoogeleNews

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved