Minggu, 19 April 2026

CPNS 2023

Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Jadwalnya

Pemerintah melalui melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TribunNews.com
Ilustrasi-Perekrutan tes CPNS 2023 dan PPPK. 

TRIBUNGAYO.COM – Rekrutmen Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 segera dibuka.

Informasinya ada 4 formasi menjadi prioritas dalam perekrutan tes CPNS 2023.

Untuk diketahu, tes CPNS 2023 akan segera dibuka pada pertengahan tahun 2023 ini.

Dimana beberapa waktu lalu, pemerintah melalui melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

Kabarnya, rekrutmen CPNS 2023 akan memproritaskan pemenuhan kebutuhan formasi tertentu.

Seperi, Jaksa, Hakim, Dosen dan Tenaga Teknis Talenta Digital.

Selain itu diterangkan bahwa, Menteri PANRB ditahun 2023 ini tidak hanya membuka rekrutmen untuk CPNS saja.

Baca juga: 20 Panduan Seleksi Soal Tes CPNS 2023 Materi TKP, Lengkap Kunci Jawaban, Pembahasan dan Poin Nilai

Namun, Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dibuka ditahun 2023.

Sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.

Tak hanya itu, jika melihat dari kebijakan pemerintahan ditahun ini, bahwa lowongan atau rekrutmen CPNS 2023 sepertinya memiliki beberapa arah kebijakan yang mendukung transformasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Dimana arah kebijakan yang pertama tentunya akan fokus pada pelayanan dasar yaitu tenaga pendidik dan kesehatan.

Dalam hal ini pastinya pemerintah memiliki alasan tertentu dalam mengambil kebijakannya.

Seperti misalnya, melihat banyaknya tenaga non-ASN di kedua bagian tersebut membuat pemerintah ingin mengoptimalkan masalah tenaga non-ASN ini.

Arah kebijakan selanjutnya, yaitu dimana pemerintah memberi kesempatan bagi para talenta digital dan data untuk membantu membabas segala permasalahan yang ada.

Baca juga: 17 Contoh Soal Tes CPNS 2023 Materi TIU Beseta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Jika mengacu pada tes CPNS 2021 lalu, sepertinya besar kemungkinan bahwa jadwal tes CPNS 2023 juga akan dimulai pada pertengah tahun atau diprediksi pada bulan Juni 2023.

Berikut simulasi jadwal tes CPNS 2023 yang diprediksi akan dimulai bulan Juni 2023 mendatang:

1. Pengumuman Seleksi CPNS – 30 Juni s.d 14 Juli 2023

2. Pendaftaran CPNS 2023 – 30 Juni s.d 21 Juli 2023\

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi – 28 s.d 29 Juli 2023

4. Masa Sanggah – 30 30 Juli s.d 1 Agustus 2023

5. Jawab Sanggah – 30 Juli s.d 8 Agustus 2023

6. Pengumuman Pasca Sanggah – 9 Agustus 2023

7. Pelaksanaan SKD – 25 Agustus s.d 4 Oktober 2023

8. Pengumuman Hasil SKD – 17 s.d 18 Oktober 2023

9. Persiapan pelaksanaan SKB – 19 Oktober s.d 1 November 2023

10. Pelaksanaan SKB – 8 s.d 29 November 2023

11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB – 15 s.d 17 Desember 2023

12. Pengumuman Kelulusan - 18 s.d 19 Desember 2023

13. Masa Sanggah - 20 s.d 22 Desember 2023

14. Jawab Sanggah – 20 s.d 29 Desember 2023

15. Pengumuman Pasca Sanggah – 30 s.d 31 Desember 2023

16. Pengisian DRH – 1 s.d 18 Januari 2024

17. Usul Penetapan NIP -  19 Januari s.d 18 Februari 2024

Untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan

Berikut 4 Formasi Prioritas untuk tes CPNS 2023 :

Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

Formasi Disabilitas

Formasi Pengembangan Diaspora

Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat

Selain itu, kami juga telah merangkum besaran gaji dan tunjangan untuk 4 formasi prioritas pada tes CPNS 2023 ini.

Dimana jika mengacu pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977.

Prediksi Besaran Gaji PNS 2023:

1.     Golongan I

·       Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

·       Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

·       Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

·       Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

2.     Golongan II

·       Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

·       Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

·       Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

·       Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3.     Golongan III

·       Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

·       Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

·       Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

·       Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4.     Golongan IV

·       Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

·       Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

·       Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

·       Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

·       Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Tunjangan PNS

·       Tunjangan Kinerja

·       Tunjangan Suami/Istri

·       Tunjangan anak

·       Tunjangan makan

·       Tunjangan jabatan

Bagaimana, apakah tertarik untuk mendaftarkan diri di 4 formasi prioritas pada tes CPNS 2023?

Segera persiapkan dirimu dengan memahami materi dan soal-soal simulasi CPNS 2023. (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Berita Kisi-Kisi Tes CPNS 2023 Baca di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved