Penangkapan Ayah Merin
KPK Ringkus Mantan Panglima GAM Ayah Merin di Aceh, Ini Kasus Menyeratnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus smantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang bisa dipanggil Ayah Merin di Banda Aceh
Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Nama Izil terseret setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dia diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan uang gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.
Irwandi sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.
Uang itu disalurkan secara bertahap sejak tahun 2008-2011 melalui Izil Azhar.
Pada 2008, menurut Jaksa, Irwandi melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.
Kemudian, pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.
Pemberian uang itu melalui delapan kali transaksi.
Lalu, pada 2010, Irwandi kembali menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama senilai Rp 9,5 miliar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017, Terdakwa Zaini Dituntut Penjara 6,6 Tahun, Mirza 4 Tahun
Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar, lagi-lagi melalui perantara Izil Azhar.
Pemberian ini melalui 39 kali transaksi.
Atas kasus ini, Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara.
Namun, baru menjalani hukuman 2 tahun, Irwandi menghirup udara bebas karena mendapat bebas bersyarat pada Oktober 2022.
Lain halnya dengan Izil Azhar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izil melarikan diri.
Dia resmi menjadi buron KPK sejak Desember 2018.
"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).
Setelah lebih dari 4 tahun diburu, Izil akhirnya ditangkap.
Proses hukum terhadap Izil pun segera dilanjutkan. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan SerambiNews.com
Mantan Panglima GAM Ayah Merin Sandang Status Buron, Irwandi Yusuf: Izil Enggak Buron |
![]() |
---|
Baru Bebas dari Sukamiskin, Irwandi Yusuf kembali Diperiksa KPK, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Mantan Panglima GAM Ayah Merin Minta Maaf ke Warga Aceh Saat Tangan Terborgol, KPK Beberkan Kasusnya |
![]() |
---|
Izil Azhar Alias Ayah Merin Mantan Panglima GAM Kini Ditahan di Rutan KPK |
![]() |
---|
Sepak Terjang Mantan Panglima GAM Izil Azhar Alias Ayah Merin yang Kini Ditahan di Rutan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.