Berita Aceh Tengah
Minim Keterwakilan Wanita, Pendaftaran PKD 143 Desa di Aceh Tengah Diperpanjang
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah memperpanjang waktu pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga 26 Januari 2023.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah memperpanjang waktu pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga 26 Januari 2023.
"Perpanjangan dilakukan kerena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan atau dua orang perdesa dan belum terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Vendio Ellafdi SE Ak,TribunGayo.com, Selasa (24/1/2023)
“Ya, belum terpenuhi dua hal itu, maka kita perpanjang lagi pendaftaran sesuai aturan yang berlaku,” kata Vendio Ellafdi.
Sebelumnya, kata Vendio, pihaknya sudah membuka pendaftaran selama enam hari mulai 14 sampai dengan 19 Januari 2023.
"Pendaftaran dilakukan di 14 Kecamatan dilakukan oleh Panwascam Kecamatan dI Aceh Tengah," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bener Meriah Perpanjang Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Kecamatan Bukit, Penuhi Kouta Perempuan
Ia menyebut setelah dilakuka perbaikan berkas selama dua hari ternyata belum cukupnya keterwakilan wanita dan belum. memenuhi dua kali kebutuhan di setiap desa.
Dari 295 desa di Aceh Tengah sebanyak 152 tidak diperpanjang karena telah memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan wanita.
Sedangkan 143 desa dilakukan perpanjangan diantaranya, pendaftaran secara umum yaitu untuk laki-laki dan perempuan sebanyak 68 desa dan 75 desa lainnya diperpanjang pendaftaran khusus perempuan.
"Artinya jika perpanjangan telah dilakukan.
Namun keterwakilan wanita juga tidak terpenuhi maka kita lakukan langsung seleksi berkas atau administrasinya," jelas Vendio.
Baca juga: Berikut Daftar Dokumen Pendaftaran PKD Pemilu 2024 yang Diminta Panwascam, Cek Syarat dan Gaji
Baca juga: Rekrutmen PKD Pemilu 2024 Diperpanjang Mulai Hari Ini, Penuhi Syarat dan Berkas Pendaftaran Berikut
Setelah masa perpanjangnya selesai katanya, panitia akan melanjutkan pleno dan pengumuman hasil seleksi administrasi dan bagi yang memenuhi syarat akan dilanjutkan tes wawancara.
Peserta yang dinyatakan lulus wawancara akan akan ditetapkan satu orang perdesa untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses link ini: https://bit.ly/3H22ZE5. (*)
PKD
Panitia Pengawas Pemilihan
Panwaslu Kelurahan dan Desa
Panwaslih
Aceh Tengah
pendaftaran PKD diperpanjang
berita tribun gayo hari ini
Ketua DPRK Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Aceh Tengah, Tangkap Pelaku Perusakan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Eteng-eteng Iyak untuk Noprizal Putra Resmi Ditutup, Dana Terkumpul Rp 5.950.000 |
![]() |
---|
Pelaku Perusakan Hutan Lindung Bur Kelieten Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Unit PPA Polres Aceh Tengah Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual di Lut Tawar |
![]() |
---|
Dari 24 Kampung, 10 Desa di Kecamatan Kute Panang Aceh Tenah Siap Gelar Pemilihan Reje |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.