Berita Aceh Tengah

Minim Keterwakilan Wanita, Pendaftaran PKD 143 Desa di Aceh Tengah Diperpanjang

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah memperpanjang waktu pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga 26 Januari 2023.

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Vendio Ellafdi, SE Ak 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah memperpanjang waktu pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga 26 Januari 2023.

"Perpanjangan dilakukan kerena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan atau dua orang perdesa dan belum terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Vendio Ellafdi SE Ak,TribunGayo.com, Selasa (24/1/2023)

“Ya, belum terpenuhi dua hal itu, maka kita perpanjang lagi pendaftaran sesuai aturan yang berlaku,” kata Vendio Ellafdi.

Sebelumnya, kata Vendio, pihaknya sudah membuka pendaftaran selama enam hari mulai 14 sampai dengan 19 Januari 2023.

"Pendaftaran dilakukan di 14 Kecamatan dilakukan oleh Panwascam Kecamatan dI Aceh Tengah," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bener Meriah Perpanjang Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Kecamatan Bukit, Penuhi Kouta Perempuan

Ia menyebut setelah dilakuka perbaikan berkas selama dua hari ternyata belum cukupnya keterwakilan wanita dan belum. memenuhi dua kali kebutuhan di setiap desa.

Dari 295 desa di Aceh Tengah sebanyak 152 tidak diperpanjang karena telah memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan wanita.

Sedangkan 143 desa dilakukan perpanjangan diantaranya, pendaftaran secara umum yaitu untuk laki-laki dan perempuan sebanyak 68 desa dan 75 desa lainnya diperpanjang pendaftaran khusus perempuan.

"Artinya jika perpanjangan telah dilakukan.

Namun keterwakilan wanita juga tidak terpenuhi maka kita lakukan langsung seleksi berkas atau administrasinya," jelas Vendio.

Baca juga: Berikut Daftar Dokumen Pendaftaran PKD Pemilu 2024 yang Diminta Panwascam, Cek Syarat dan Gaji

Baca juga: Rekrutmen PKD Pemilu 2024 Diperpanjang Mulai Hari Ini, Penuhi Syarat dan Berkas Pendaftaran Berikut

Setelah masa perpanjangnya selesai katanya, panitia akan melanjutkan pleno dan pengumuman hasil seleksi administrasi dan bagi yang memenuhi syarat akan dilanjutkan tes wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus wawancara akan akan ditetapkan satu orang perdesa untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses link ini: https://bit.ly/3H22ZE5. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved