Penangkapan Ayah Merin

Ayah Merin DPO KPK Ditangkap di Banda Aceh, Kabid Humas Polda Aceh: Sudah Dibawa ke Jakarta

Izil Azhar atau yang lebih dikenal Ayah Merin dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut...

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. 

Laporan Asnawi I Banda Aceh

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Izil Azhar atau yang lebih dikenal Ayah Merin dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan menerima gratifikasi Rp 32 miliar.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Ayah Merin ditangkap KPK yang dibantu Polda Aceh di kawasan Banda Aceh, pada Selasa (24/1/2023). 

Mereka adalah personel di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Kemudian pria yang sudah sejak 2018 menjadi buronan KPK setelah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan.  

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, kepada TribunGayo.com, Rabu (25/1/2023). 

Baca juga: Profil Izil Azhar Atau Biasa di Sebut Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Diringkus KPK

Baca juga: GeRAK Aceh : Penangkapan Ayah Merin Pintu Masuk KPK Membongkar Aktor Lain Dugaan Korupsi BPKS Aceh

"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK- RI ke Polri.

Jadi, lanjut Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK-RI di Jakarta.

"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh pihak KPK," ujar Joko.

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. (*)

Baca juga: KPK Ringkus Mantan Panglima GAM Ayah Merin di Aceh, Ini Kasus Menyeratnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved