Pantarlih Pemilu 2024
KIP Aceh Tengah Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Cek Persyaratan Lengkapnya
Pendaftaran calon petugas Pantarlih Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tengah dibuka selama 6 hari mulai 26-31 Januari 2023.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Berkas Persyaratan Petugas Pantarlih
Berkas yang harus dilengkapi oleh Calon Pantarlih adalah:
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
- Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)
- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).
Baca juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Selama 6 Hari, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Kelengkapan dokumen persyaratan tambahan diperlukan jika:
Calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.
Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 tentang hal terkait.
Cara Daftar Pantarlih
Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan di wilayah kerja pendaftar.
Dokumen persyaratan Calon Pantarlih dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat.
Jadwal Pembentukan Pantarlih
Berikut jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 selengkapnya
Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023.
Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023.
Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023.
Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023.
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 534 Tahun 2022 untuk masa kerja anggota Pantarlih yaitu sejak 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2024. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Pantarlih
Pemilu 2024
KIP
Aceh Tengah
Takengon
Syarat Pantarlih
pendaftaran Pantarlih
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Apa Itu Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024? Ini Link Download hingga Cara Penggunaanya |
![]() |
---|
Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Dijadwalkan 12 Februari 2023, Ini Masa Kerja, Tugas dan Kewajiban |
![]() |
---|
Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Diumumkan Hari Ini, Cek Tahapan Berikutnya |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024, Pelantikan Digeser ke Tanggal Ini |
![]() |
---|
Masa Kerja 38 Hari, Apa Tugas, Kewajiban dan Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.