Berita Aceh Tengah

KIP Aceh Tengah Buka Seleksi Calon Petugas Pantarlih, Ini Syarat dan Jadwalnya! 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, membuka peluang setiap warga negara yang memenuhi kualifikasi sebagai Calon Petugas Pemuktakhiran Data

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
FOR TRIBUNGAYO.COM
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendisikan Pemilih dan Sumberdaya Manusia (SDM) KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia 

Berkas yang harus dilengkapi oleh Calon Pantarlih adalah:

Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)

Baca juga: Iwan Bahagia Terima SK PAW jadi Komisioner KIP Aceh Tengah dari DPRK

Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm

Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

Kelengkapan dokumen persyaratan tambahan diperlukan jika:

Calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.

Baca juga: KIP Bener Meriah Lantik 696 Anggota PPS Dari 232 Desa

Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 tentang hal terkait.

Dokumen persyaratan Calon Pantarlih dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved