Panwaslu Desa Pemilu 2024

8 Contoh Soal Latihan Tanya Jawab Tes Wawancara PKD Pemilu 2024

Tanya jawab dalam tes wawancara PKD Pemilu 2024 menjadi tahapan penentu dari serangkaian seleksi yang akan Anda ikuti untuk menjadi anggota PKD.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Contoh soal tanya jawab tes wawancara PKD Pemilu 2024. 

Sekedar untuk diketahui, tes wawancara PKD Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada akhir Januari 2023.

Selain itu, tanya jawab dalam tes wawancara PKD Pemilu 2024 menjadi tahapan penentu dari serangkaian seleksi yang akan Anda ikuti untuk menjadi anggota PKD.

Saat ini tahapan pembentukan anggota PKD Pemilu 2024 telah memasuki tahapan penutupan untuk penerimaan pendaftaran.

Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan melakukan perpanjangan pendaftaran PKD bagi desa yang belum memenuhi kuota.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PKD Pemilu 2024

Dimana perpanjangan pendaftaran anggota PKD tersebut sudah dibuka selama 3 hari yaitu sejak 24 – 26 Januari 2023.

Selesai tahap tersebut semua berkas pendaftaran Anda akan diseleksi satu per satu oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing daerah.

Dan pada hari ini, Sabtu (28/1/2023) akan memasuki tahap dimana Panwascam mengumumkan para calon anggota PKD Pemilu 2024 yang lolos tahap seleksi.

Kemudian, usai diumumkan para calon anggota PKD Pemilu 2024 akan melangkah ketahap tanya jawab tes wawancara PKD Pemilu 2024 mulai 31 Januari- 2 Februari 2023.

Untuk itu, persiapkan dirimu segera untuk mengikuti tanya jawab tes wawancara PKD Pemilu 2024.

8 Latihan Soal Tanya Jawaban Tes Wawancara PKD Pemilu 2024

1. Apa itu Panwaslu Desa/Kelurahan?

Jawaban:

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa yang adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di kelurahan/desa atau nama lain.

2. Berapa hari sebelum pemungutan suara memastikan pelaksanaan pengumuman hari, tanggal, dan waktu Pemungutan Suara yang dilakukan oleh KPPS?

Jawaban:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved