Pantarlih Pemilu 2024
Hasil Tes Administrasi Calon Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Diumumkan Hari Ini, Ada Tes Wawancara?
Selama tiga hari kedepan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayah Anda akan mengumumkan hasil tes administrasi yang telah diseleksi.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tugas Pantarlih meliputi:
a. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
b. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
c. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
d. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Kewajiban Pantarlih meliputi:
a. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan
b. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Tahapan Pembentukan Pantarlih
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 dalam pasal 51 untuk tahapan pembentukan anggota Pantarlih Pemilu 2024 yaitu melalui dua tahap.
1. Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.
2. Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
Jadwal Pembentukan Pantarlih
Pantarlih
gaji Pantarlih
Pemilu 2024
PPS
cara cek pengumuman
pengumuman Pantarlih
TribunGayo.com
berita gayo terkini
tugas Pantarlih
Apa Itu Aplikasi E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024? Ini Link Download hingga Cara Penggunaanya |
![]() |
---|
Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Dijadwalkan 12 Februari 2023, Ini Masa Kerja, Tugas dan Kewajiban |
![]() |
---|
Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 Diumumkan Hari Ini, Cek Tahapan Berikutnya |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024, Pelantikan Digeser ke Tanggal Ini |
![]() |
---|
Masa Kerja 38 Hari, Apa Tugas, Kewajiban dan Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.