Pantarlih Pemilu 2024

Hasil Tes Administrasi Calon Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Diumumkan Hari Ini, Ada Tes Wawancara?

Selama tiga hari kedepan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayah Anda akan mengumumkan hasil tes administrasi yang telah diseleksi.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Hasil tes administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 mulai diumumkan Jummat (3/2/2023). 

- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023.

- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023.

- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023.

- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023.

- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.

- Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Melansir dari Kompas TV Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota.

Adapun gaji Pantarlih Pemilu 2024 diberikan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Santunan Kecelakaan Petugas Pantarlih Pemilu 2024

  • Santuan meninggal dunia Rp 36.000.000 perorang.
  • Santunan cacat permanen Rp 3.800.00 perorang.
  • Santunan luka berat Rp 16.500.000 perorang.
  • Santunan luka sedang Rp 8.250.000 perorang.
  • Bantuan biaya pemakaman Rp 10.000.000 perorang.

Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 534 Tahun 2022 untuk masa kerja anggota Pantarlih yaitu sejak 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2024. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved