Keber Aceh Tengah
Atasi Konflik Soal Tanah, Pemkab Aceh Tengah Lakukan Pasang Patok Anti Cekcok dan Caplok
Pj Bupati Aceh Tengah dan Forkopimda setempat melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilakukan serentak
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pj Bupati Aceh Tengah dan Forkopimda setempat melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia dengan tema "Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok"
bertempat di Lapangan Sepak Bola Kamlubg Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (3/2/2023)
Pj Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT mengapresiasi kantor pertanahan Kabupaten Aceh Tengah dan seluruh anggota panitia kegiatan Gempatas yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat dan aparat Kampung Kung.
"Atas kerjasama yang baik, sehingga kegiatan Gempatas 1 juta patok bisa terlaksana dan berjalan dengan lancar," kata dia.
Pj Bupati Aceh Tengah menambahkan dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023.
Baca juga: Diminta Jalankan Tugas Bantu Kepala Daerah, Sekjen Kemendagri: Ibarat Tubuh, Sekda Itu Leher
Kementerian ATR/BPN mencananagkan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 juta patok batas yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan menjadi catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Sementara itu, Komandan Kodim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo menjelaskan kegiatan Gempatas bertujuan mewujudkan dan memberi kepastian dan perlindungan hukum serta mengurangi dan mencegah konflik atau sengketa pertanyaan.
"Selain itu juga mempersiapkan kegiatan PTSL adalah pelaksanaan pengumpulan data fisik.
Yang sebelum pelaksanaannya dilaksanakan pemasangan tanda batas," kata Dandim.
Kegiatan Gempatas dilaksanakan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Baca juga: 4 Kabupaten di Aceh Terima Bantuan Antisipasi El Nino dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Sehingga dapat menghilangkan konflik antar warga maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
Dandim berharap dengan program tersebut masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan mengajak semua pihak bersinergi untuk memberantas mafia tanah yang sering kali menjadi pemicu atas hak kepemilikan tanah.
"Yang terpenting adalah setelah hak kepemilikan tanah diberikan kepada masyarakat diharapkan untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dalam mengelola tanah atau membangun rumah di atas tanah yang sudah ada surat tanahnya," jelas Agung Sancoyo.
Pemasangan Tanda Batas
Gerakan Masyarakat
Gemapatas
Pj Bupati Aceh Tengah
Aceh Tengah
berita tribun gayo hari ini
T Mirzuan
| Bupati Aceh Tengah dan Baitul Mal Salurkan Bantuan untuk Penderita Penyakit Kronis di Ketol |
|
|---|
| Pengurus Yayasan Arita Cipta Karya Dilantik di Takengon, Haili Yoga "Kami Tunggu Aksi Nyata" |
|
|---|
| Bupati Aceh Tengah Luncurkan Inovasi Alib Bata dan KIA Ceria |
|
|---|
| Syiar Ramadan di Kampung Blang Kolak I, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Santuni Yatim dan Fakir Miskin |
|
|---|
| Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Gerakan-Masyarakat-Pemasangan-Tanda-Batas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.