Berita Nasional

Kepergok Mesum dalam Mobil, Pasangan Sudah Tunangan Ini Diamankan Warga

Efriadi mengungkapkan, pasangan ini mengaku telah bertunangan dan sedang menunggu hari pernikahannya, hal itu dibenarkan oleh orang tuanya...

Editor: Budi Fatria
eva.vn
Ilustrasi-Pasangan sudah bertunangan kepergok mesum. 

TRIBUNGAYO.COM --- Warga memergoki pasangan non muhrim diduga melakukan mesum di dalam mobil, di kawasan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Jumat (3/2/2023) malam.

Pasangan yang dikabarkan sudah bertunangan ini berinisial pria AA (23) dan perempuan AL (27).

Hasil pemeriksaan pihak Satpol PP Kota Bukittinggi, mereka mengakui perbuatannya.

"Saat diperiksa, mereka mengakui perbuatannya, katanya itu hanya berciuman saja, tidak lebih dari itu," kata Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi.

Efriadi mengungkapkan, pasangan ini mengaku telah bertunangan dan sedang menunggu hari pernikahannya.

Meski demikian, kata Efriadi, pasangan itu tetap diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Kota Bukittinggi karna melakukan tindakan asusila tersebut.

"Keduanya tetap diberi sanksi, karena belum tercatat sebagai pasangan yang sah.

Baca juga: VIDEO Wanita Tanpa Busana di Dalam Mobil Dinas yang Lepas Kendali Hingga Tabrak Tiang Reklame

Sanksi itu berupa denda sebanyak Rp 1 juta, diatur di Perda Nomor 3 tahun 2015 pasal 20 ayat 1 tentang perzinaan," terang Efriadi.

Efriadi menuturkan, orang tua dari pasangan itu juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, ternyata memang pasangan itu telah bertunangan.

"Orang tua memang mengakui juga jika mereka telah bertunangan.

Kendati demikian tidak juga pantas melakukan tindakan tersebut di dalam mobil," terang Efriadi.

Saat ini, sebut Efriadi, pasangan itu telah dikembalikan lagi ke orang tua mereka.

“Kita berharap kejadian serupa ini tak diulangi lagi oleh muda-mudi tersebut,” harapnya.

Tindakan asusila itu, pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang saat itu ingin ke masjid untuk shalat Magrib.

Baca juga: Ada Wanita Muda Tanpa Busana dalam Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame, Begini Penjelasan Polisi

Awalnya, salah seorang warga melihat muda-mudi tersebut berada di dalam sebuah mobil.

“Karena mencurigakan, lalu warga ini memeriksa apa yang terjadi, ternyata mereka melakukan tindakan tidak senonoh,” Lurah Belakang Balok, Muhammad Reza.

Melihat kejadian tak senonoh itu, kata Reza, pasangan tersebut langsung digiring ke Kantor Lurah Belakang Balok, guna menghindari amukan massa.

Ternyata, usai diamankannya pasangan tersebut, masyarakat semakin banyak berdatangan.

Sebab itu, kata Reza, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Bukittinggi untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat kejadian warga sudah mulai ramai melihat.

Untuk meminimalisir tindakan yang tak diinginkan, kami langsung menyerahkannya ke Satpol PP Bukittinggi," pungkas Reza.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas di Jambi hingga Ada Wanita Muda Tanpa Busana

Mobil Bergoyang, Polisi Kaget Pergoki Mama Muda

Sementara kasus lainnya, seorang mama muda nekat selingkuh dengan pria lain meski sudah berkeluarga.

Bahkan keduanya berani berbuat mesum di dalam mobil hingga bergoyang dan dipergoki aparat.

Karma Perselingkuhan mama muda ini sempat membuat geger beberapa waktu lalu.

Ibu muda ini tega mengkhianati suaminya dengan berzina bersama pria selingkuhan. 

Tak hanya berhubungan badan, ibu muda ini juga rekam adegan ranjangnya dengan selingkuhan.

Seorang ibu muda yang melakukan perbuatan tak senonoh bersama teman sekantor hanya bisa pasrah saat diciuk polisi.

Ibu muda itu ketahuan polisi yang sedang berpatroli.

Baca juga: Heboh Wanita Tanpa Busana dalam Mobil Dinas, Netizen: "Kemarin Kebaya Merah Sekarang Plat Merah"

Polisi curiga karena melihat mobil yang terparkir bisa bergoyang-goyang.

Polisi kaget saat melihat kondisi pria dan wanita yang setengah telanjang melakukan hubungan intim.

Kondisi keduanya pun bikin melongo saat digerebek karena setengah telanjang.

Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang ciduk dua pasangan yang sedang asik bercinta pada Senin (13/9/2022) sore.

Mengutip dari tribunnewsbogor.com, keduanya ternyata adalah pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng yang bekerja di Dinas Diskominfo.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.

"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian tersebut.

GC dan AR pun tak bisa berbuat banyak usai kepergok oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli saat sedang berselingkuh.

Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," kata Wisnu, dikutip dari tribunjateng.com.

Keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri meski bukan pasangan sah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.

Berdasarkan penelusuran polisi, GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.

Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.

"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.

GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.

Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.

Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.

Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.

GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.

Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.

"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.

Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.

"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu. (*)

Sebagian berita ini telah tayang di TribunPadang.com dan di SerambiNews.com

Berita lainnya baca di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved