Senin, 4 Mei 2026

Puasa Ramadhan 2023

Hitung Mundur Ramadhan 2023, Berikut Jadwal Puasa

Seperti tahun-tahun sebelumnya, awal Ramadhan 2023 nantinya akan diputuskan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tayang:
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Ilustrasi- Umat muslim tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. 

Sementara itu, hisab adalah metode perhitungan hilal secara matematis dan astronomis.

Metode rukyat merupakan metode pandangan mata telanjang. Ada batas minimal hilal yang memungkinkan untuk dilihat dengan pengamatan mata, yakni dua derajat.

Apabila dibawah ketinggian dua derajat, secara teoritis hilal mustahil diamati dengan mata telanjang.

Sebaliknya jika lebih dari dua derajat, secara teoritis hilal memungkinkan dilihat dengan mata telanjang.

Jika ada yang melihat hilal dengan metode rukyat, artinya besok adalah hari pertama dalam kalender Hijriah.

Namun jika tidak ada yang melihat hilal, itu berarti hari pertama Ramadhan adalah lua.

Hal ini juga berlaku untuk penentuan hilal bulan Syawal, dan Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Pusat Seismik Teknik, Geofiika dan Tanda Waktu BMKG, Rahmat Triyono menjelaskan proses atau mekanisme pengamatan (rukyat) hilal dilakukan oleh BMKG adalah sebagai pendukung penentuan awal bulan Qomariyah (Hijriyah).

Dikutip dari laman resmi BMKG, hilal.bmkg.go.id, proses pengamatan dimulai 3 jam sebelum matahari terbenam (magrib/sore hari) sampai dengan 30 menit setelah bulan terbenam (malam hari setelah magrib).

Metode kedua yang digunakan untuk melihat hilal adalah hisab yaitu dengan cara metode perhitungan matematika atronomi (ilmu falak).

Seperti kita ketahui bersama, penentuan asal Ramadhan sebelumnya juga dilakukan berdasarkan sidang isbat oleh Kemenag RI.

Sidang Isbat terebut dilakanakan pada hari-hari terakhir bulan Sya'ban.

Namun jika kita melihat kalender Islam Hijriyah yang diterbitkan oleh Kemenag RI, bahwa bulan Ramadhan 2023 diperkirakan akan jatuh dan dimulai pada tanggal 22-23 Maret 2023 mendatang.

Dan berdasarkan Surat Ketetapan Bersama (KB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrai Nomor 1066, Nomor 3, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari libur Naional dan Cuti Berama 2023.

Berikut jadwal hari libur naional jatuh pada hari Sabtu-Minggu yaitu 22-23 April 2023.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved