Pemilu 2024

KIP Aceh Telah Tetapkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRK Pemilu 2024

Provinsi Aceh telah menetapkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPRK pada 21 November 2022.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
kip.acehprov.go.id
KIP Aceh telah tetapkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRK Pemilu 2024. 

Dimana tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disusun dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Mulai dari perencanaan program dan anggaran Pemilu 2024 hingga pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih pada Pemilu 2024 nanti.

Dan saat ini untuk untuk tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan akan berakhir besok.

Dalam jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan telah dibuka mulai dari 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sesuai PKPU NO 3 Tahun 2022 berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 perencanaan program dan anggaran
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 penyusunan peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 pendafatran dan verifikasi peserta pemilu
  • 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 penetapan peserta pemilu
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023 pencalonan DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023 pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa kampanye pemilu
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 masa tenang
  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara
  • Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota
  • Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi
  • 1 Oktober 2024 pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 pengucapan sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved