Kasus Jambret di Medan
Tampang Penjambret yang Seret Siswi SMA di Medan
Kedua pelaku penjambretan itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian yaitu Muhammad Fatih dan Dian Alfi...
TRIBUNGAYO.COM --- Warga Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan penjambretan seorang siswi SMA hingga korban diseret di jalan aspal.
Kasus penjambretan terhadap siswi SMA yang bernama Nilam Permata kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Diketahui, korban Nilam Permata merupakan warga Jalan Prima Pasar VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus penjambretan itu terjadi pada, Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Manggaan I Lingkungan VI Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kedua pelaku penjambretan itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian yaitu Muhammad Fatih dan Dian Alfi.
"Iya benar, sudah dua orang kita amankan.
Pelaku pertama itu Muhammad Fatih berperan untuk menjemput korban.
Baca juga: Siswi SMA Diseret Penjambret Hp di Medan, Modusnya Pelaku Kenalan Lewat Aplikasi dengan Korban
Baca juga: VIDEO Siswi SMA Diseret Penjambret di Medan Bikin Heboh
Sedangkan pelaku lainnya bernama Dian Alfi berperan untuk mengechat korban," ujar Kanit Reskrim, Iptu Agus dikutip dari Tribun Medan.
"Jadi pelaku Dian ini kita amankan dari rumahnya, setelah kita interogasi pelaku pertama, " Sambungnya.
Dia mengatakan, kronologi bermula korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi pencari jodoh, dan berjanjian untuk bertemu.
"Mereka kenalan melalui aplikasi, sekira pukul 14.30 lalu janjian untuk ketemu di Jalan Prima Desa Tembung.
Setelah itu pelaku membawa korban ke kawasan Kelurahan Mabar, dengan dalih menagih utang," katanya.
Agus menyebutkan, sesampainya di lokasi, pelaku bernama Muhammad Fatih meminta korban untuk berpura pura menjadi pacar pelaku.
Dan berusaha meminjam handphone korban, namun korban menolaknya.
"Jadi saat itu pelaku meminjam handphone korban.
Nah korban ini menolak.
Sehingga pelaku mencoba merampas handphone korban.
Hingga akhirnya terseret," bebernya.
"Tak hanya terseret, korban pun sempat ditendang saat berpegangan di sepeda motor pelaku," lanjutnya.
Agus mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang diselidiki dan dilakukan pengembangan atas perbuatan yang dilakukannya.
"Masih diselidiki, karena mereka mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus yang sama," pungkasnya.
Agus mengatakan, saat ini pelaku yang sudah diamankan berjumlah dua orang.
Para pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan modus kenalan melalui aplikasi.
Kasus penjambretan terhadap siswi SMA di Medan ini awalnya viral di media sosial.
Siswi SMA ini dijambret hingga terseret-seret sepeda motor hingga puluhan meter.
Amatan Tribun Medan dalam video CCTV, di jalanan yang semula cukup sepi, secara tiba-tiba dihebohkan oleh pengendara sepeda motor yang menjambret seorang siswi SMA yang sedang berjalan kaki.
Siswi SMA yang menjadi korban jambret tersebut, bernama Nilam Permata warga Jalan Prima Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas handphone milik korban.
Namun korban tidak mau melepaskan handphone tersebut, hingga akhirnya ia pun terseret sejauh puluhan meter.
Melihat hal tersebut, warga pun beramai-ramai mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap lalu diamuk massa.
Diketahui pelaku bernama Muhammas Fatih Makarim pun menjadi bulan-bulanan luapan emosi warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Hingga akhirnya personel kepolisian pun datang untuk mengamankan pelaku dari amukan masyarakat.
Saat digiring ke dalam mobil pun, pelaku tampak hanya bisa tertunduk setelah dihajar massa.
Kini kedua pelaku tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. (*)
Berita Jambret di Medan baca di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Jambret HP Siswi SMA Medan Deli yang Buat Si Gadis Terseret Puluhan Meter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Tampang-penjambret-yang-seret-siswi-SMA-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.