Keber DPRK Aceh Tengah
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Persoalan Lahan PLTA Peusangan Diselesaikan Secara Bijak dan Arif
Menurut Edi persoalan ini akan cepat bisa diselasaikan karena dokumen pembebasan lahan proyek PLTA Peusangan tahun 1998-2000 telah ditemukan...
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
Laporan Kiki Adelia | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON --- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Edi Kurniawan meminta pihak terkait segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan PLTA Peusangan dengan bijak dan arif.
Hal ini terkait dengan tuntutan ratusan massa dari Kecamatan Silih Nara yang menggelar aksi demo di Pendopo Bupati dan Kantor DPRK Aceh Tengah, Kamis (09/02/2023) kemarin.
“Kita berharap mudah-mudahan permasalahan yang terjadi diareal reservoir PLTA Peusangan ini dapat diselesaikan dengan cepat,” kata Edi Kurniawan kepada TribunGayo.com, Jumat (10/2/2023).
Menurut Edi persoalan ini akan cepat bisa diselasaikan karena dokumen pembebasan lahan proyek PLTA Peusangan tahun 1998-2000 telah ditemukan.
Dokumen tersebut jelas Edi lagi merupakan peta bidang tanah, daftar nominatif, surat pelepasan hak, bukti bayar dan dokumen alas hak.
Maka dari itu, dirinya berharap agar permasalahan yang terjadi di area konstruksi reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2 dapat diselesaikan dengan cepat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Kepung Pendopo Bupati dan DPRK Aceh Tengah
“Kalau persoalan sengketa lahan ini cepat selesai, maka proses pembangunan area Konstruksi Reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2 juga tidak tertunda,” harapnya.
Maka dari itu, Politisi Partai Gerindra ini mendorong agar pihak PLN dan masyarakat menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijak sehingga tidak ada yang di rugikan.
Memang kata Edi permasalahan sengketa lahan pembangunan area konstruksi reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2 sudah lama belum ada titik temu sampai sekarang.
“Kita ketahui bersama permasalahan sengketa lahan di PLTA Peusangan sudah lama dan berlarut larut sampai saat ini,” ungkap Edi.
Tambah Edi lagi, kesepakatan bersama terkait penyelesaian konflik lahan reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2 akan diselesaikan di Pengadilian Negeri Takengon, ini merupakan langkah maju.
“Penyelesaian konflik ini Pengadilan adalah langkah yang sangat tepat, karena keputusan Pengadilan itu memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat baik buat PLN sendiri maupun masyarakat,” pungkas Edi.
Seperti diketahu sebelumnya, ratusan ratusan massa dari Kecamatan Silih Nara menggelar aksi demo di Pendopo Bupati dan Kantor DPRK Aceh Tengah, Kamis (09/02/2023) kemarin.
Baca juga: Ini Poin Tuntutan Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Massa Bakar Ban dan Lemparkan Air Mineral
Massa tersebut merupakan gabungan masyarakat yang menetap di sekitar pembangunan PLTA Peusangan di area konstruksi reservoir Peusangan 1 dan 2. (*)
Berita Lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Susilawati Salurkan Pupuk dan Mesin Babat ke Kelompok Tani di Silih Nara dan Ketol |
|
|---|
| Susilawati Imbau Warga Aceh Tengah Cerdas Memilih Reje untuk Masa Depan Pembangunan Desa |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Susilawati Harap Pilkades Aceh Tengah Berjalan Damai |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Susilawati Ikuti FGD Kajian PAD di Dinas Perdagangan, Ini Harapannya |
|
|---|
| Hanafiah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Salman sebagai Direktur PDAM Tirta Tawar, Ini Harapannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRK-Aceh-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.