Berita Aceh
PGE Mulai Pemboran Sumur Pertama di Aceh Utara untuk Cari Sumber Migas Baru
PT Pema Global Energi (PGE) mulai melakukan pemboran sumur migas A-55A yang terletak di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – PT Pema Global Energi (PGE) mulai melakukan pemboran sumur migas A-55A yang terletak di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Proses pemboran dimulai dengan kegiatan seremonial peusijuek atau kegiatan adat tepung tawar yang dilakukan oleh ulama kharismatik Aceh Tgk H Muhammad Jafar (Adi di Lueng Angen).
Kemudian Tgk H Abu Bakar Usman (Abon Buni) yang dilaksanakan di Desa Mampre dan Ampeh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Kamis (9/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, PGE perusahaan milik Pemerintah Aceh mulai mempersiapkan pengeboran tiga sumur untuk mencari cadangan minyak dan gas (migas) di tiga lokasi dalam Kabupaten Aceh Utara mulai Desember 2022 sampai Juli 2023.
Masing-masing, lokasi pertama sumur A-55 berada di kawasan Desa Desa Mampree dan Desa Ampeh Kecamatan Syamtalira Aron.
Kemudian lokasi kedua, Sumur A-72A yang berada di kawasan Desa Tanjong Krueng Pase, juga Kecamatan Syamtalira Aron dan lokasi ketiga sumur Rayeu C-1A yang berada di Desa Meudang Ara Kecamatan Baktiya.
Dalam kegiatan itu sambutan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat peusijuek dibacakan oleh Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur.
Baca juga: BPS Aceh Sebut Ekonomi Aceh Tumbuh dengan Migas 4,21 Persen dan Tanpa Migas 3,80 Persen
Ia menyebutkan kegiatan peusijuek sebagai tanda dimulainya aktivitas pengeboran untuk mendoakan agar upaya yang di lakukan oleh PGE menuai hasil dan mendapat berkah dari Allah SWT.
“Saya ingatkan lagi bahwa PT Pema Global Energi adalah perusahaan yang dilahirkan oleh masyarakat Aceh dan berkarya untuk masyarakat Aceh,” ujar Mahdinur.
Sekitar 78 persen tenaga yang bekerja di perusahaan ini adalah putra-putri Aceh.
“Untuk itu, mari kita do’akan agar mereka mampu bekerja dengan baik.
Jika ikhtiar ini berhasil, saya pastikan masyarakat yang ada Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dan masyarakat Aceh secara umum akan mendapatkan manfaatnya” ujarnya.
Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Muhammad Najib, dalam sambutannya menyebutkan pemboran sumur A-55A oleh PGE merupakan pemboran sumur pertama sejak lapangan Arun dikelola oleh perusahaan nasional dan daerah.
“Tentunya kita sangat bangga dan berharap pemboran ini memberikan hasil yang sangat baik demi mendukung upaya peningkatan produksi migas,” ungkap Najib.
Najib menambahkan, terdapat dua hal yang terutama dalam pengelolaan hulu migas yaitu penemuan cadangan baru dan peningkatan produksi dari cadangan terbukti.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Kunjungi Kantor BPMA Untuk Bahas Proses Bisnis Hulu Migas
Selain dengan pemboran sumur A-55A, PGE juga sedang melakukan serangkaian kegiatan lain seperti sedang dalam proses untuk peningkatan sales gas dari Wilayah Kerja “B”.
Di antaranya dengan mengurangi jumlah penggunaan gas untuk bahan bakar dan peningkatan efisiensi fasilitas produksi dan juga sedang melakukan seismik di lapangan Cunda dan Rayeu untuk mencari cadangan migas baru.
“Kami mengharapkan kerjasama dan dukungan semua pihak terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh PT Pema Global Energi,” pungkas Najib.
Sementara itu, Direktur Utama PGE, Teuku Muda Ariaman, mengatakan sejak pengambil alihan Wilayah Kerja B oleh PGE pada Mei 2021 dari perusahaan sebelumnya banyak keberhasilan yang sudah dicapai oleh PGE.
Di antaranya meskipun tingkat produksi migas (recovery factor) di WK B sudah mencapai 97 persen, tapi PGE berhasil mempertahankan jumlah produksinya bahkan mampu meningkatkan volume penjualan
Dari aspek anggaran dan keuntungan PGE juga berhasil melakukan efesiensi sehingga telah mampu membukukan keuntungan dan telah dibagikan kepada para pemegang saham secara proporsional.
Teuku Muda menambahkan, dari aspek keselamatan kerja PGE juga telah mencapai 2,4 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan kerja sejak awal pengambilalihan hingga saat ini.
Baca juga: Menteri ESDM dan Penjabat Gubernur Aceh Saksi Penekenan Kontrak Migas Wilayah Meulaboh dan Singkil
Terkait dengan penawaran kepemilikan saham Participating Interest (PI) kepada BUMD Aceh Utara saat ini sudah memasuki tahapan ke 9 dari 10 tahapan yang diatur oleh Kemeterian ESDM.
Diharapakan akan cepat terealisasi agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga memiliki saham dalam pengelolaan Wilayah Kerja B.
“Kami juga memohon dengan tulus do’a dan dukungan semua pihak agar kegiatan pemboran berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Teuku Muda.
Agar manfaatnya dapat membantu ketahanan energi nasional dan tentunya bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Utara dan masyarakat Aceh umunya.
Santuni Yatim dan Kenduri Rakyat
Dalam kesempatan peusijuek sumur A-55A tersebut, PGE bersama perusahaan pelaksana pemboran PT BMA juga turut menyerahkan santunan kepada 110 anak yatim yang berasal dari desa di lokasi pemboran dan desa sekitar lokasi juga dari pesantren di sekitar lokasi pemboran.
Santunan yang diserahkan berupa peralatan sekolah dan sejumlah uang tunai.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa PNL Belajar Proses Pencarian Sumber Migas di Lokasi Survei Seimic
Selain itu, di hari yang sama juga turut dilaksanakan kenduri rakyat di dua desa lokasi pemboran yaitu Desa Mampree dan Desa Ampeh, juga di Dayah Nurussalam yang berada di sekitar lokasi pemboran dengan mengundang masyarakat dari 12 desa sekitar.(*)
PT PEMA
Pema Global Energi
PT PGE
Migas
Aceh Utara
BPMA
Badan Pengelola Migas Aceh
minyak dan gas
pemboran
berita tribun gayo hari ini
610 Pejabat di Pemerintah Aceh Dikukuhkan Mengikuti SOTK Baru |
![]() |
---|
Wagub Aceh Tinjau Lokasi Budidaya Nilam di Lhoong, Diekspor hingga ke Perancis |
![]() |
---|
Totalitas Perjuangan Provinsi ALA: Konsolidasi dan Pengukuhan KP3ALA Pusat dan Daerah di Medan |
![]() |
---|
Kejari Aceh Tengah Kawal Penegakan Pajak Air Tanah Demi Selamatkan PAD dan Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara dan Anggota DPRA Imbau Masyarakat Mutasikan Kendaraan ke Plat BL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.