Kecelakaan Mobil Dinas
UPDATE Polisi Tingkatkan Status Kasus Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame, Ada Wanita Tanpa Busana
Polresta Jambi, telah meningkatkan status hukum kasus mobil dinas DPRD yang kecelakaan menabrak tiang reklame.
TRIBUNGAYO.COM - Polresta Jambi, telah meningkatkan status hukum kasus mobil dinas DPRD yang kecelakaan menabrak tiang reklame.
Sopir mobil dinas DPRD Jambi yang masih pelajar menjadi pelaku anak dan terancam hukuman 1 tahun penjara.
Kasus kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi itu sempat heboh, sebab ada wanita muda tanpa busana dalam mobil saat kecelakaan pada 2 Februari 2023 lalu.
Mengutip TribunJambi, Selasa (14/2/2023) kepolisian, akhirnya menetapkan MSA (17) pelajar pengemudi mobil dinas DPRD Provinsi Jambi yang kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis (2/2/2023) malam sebagai pelaku anak.
MSA terbukti bersalah, dan dikenakan Pasal 310 ayat 1 tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan dengan kerusakan kendaraan.
Dan atau barang sebagaimana diatur dalam pasal 228 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
Baca juga: Sopir Mobil Dinas Penumpang Wanita Tanpa Busana yang Tabrak Tiang Reklame, Terbukti Bersalah
Kemudian Pasal 2, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan
Dan atau barang sebagaimana diatur dalam pasal 229 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 juta.
"Ya setelah kita gelar perkara, kecelakaannya kita naikkan ke tahap sidik, dan pengemudi kita tetapkan sebagai pelaku anak atas insiden kecelakaan ini," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Bapas, untuk proses berikutnya.
Pada berita sebelumnya, Kompol Aulia Rahmad mengungkapkan kronologis kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi, dengan penumpang tanpa busana yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Kata Auli, penumpang wanita berinsial TA tersebut sebelumnya mengaku ditemui oleh dua orang, saat sedang berada di kawasan Bandara Lama.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Pengakuan Wanita Tanpa Busana dalam Mobil Dinas yang Tabrak Tiang Reklame
Saat itu, mereka yang sedang berada di dalam mobil langsung melarikan diri, dengan melajukan kendaraan untuk meninggalkan lokasi.
"Jadi mereka memang mengaku sedang berada di kawasan bandara lama, dan waktu itu mereka dihampiri oleh dua orang dan mereka kabur," kata Aulia.
Dengan kecepatan sekira 60 kilo meter per jam, mobil yang dikemudikan oleh SA (17) lebih dahulu menabrak pulau jalan atau badan jalan, sehingga ban depan bagian kanan terlebih dahulu pecah.
Kemudian mobil terus melaju, sehingga tepat di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, mobil lepas kendali dan menabrak tiang reklame yang berada di median jalan.
Setelah menghantam tiang, mobil kemudian berbalik arah hingga kembali menabrak satu unit mobil Calya yang sedang terparkir di tepi jalan.
Sampai saat ini, kata Aulia, pihaknya masih melakuka pemeriksaan lanjutan terkait peristiwa ini.
Sementara itu, mobil Toyoya Camry tersebut telah diamankan ke Unit Lakalantas Polresta Jambi, yang berada di kawasan Simpang Pulai.
Baca juga: FAKTA Terkini Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame, Dikejar Warga hingga Wanita Tanpa Busana
"Untuk pengemudi dan penumpangnya masih kita periksa sebagai saksi, dan kami jelaskan kami hanya fokus pada kejadian kecelakaannya saja," tutup Aulia.
Diketahui, sebuah mobil sedan pelat merah, BH 1842 Z, kendaraan dinas milik DPRD Provinsi Jambi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kamis (2/2/2023) malam.
Kecelakaan ini menjadi heboh lantaran penumpang wanita berinisial TA keluar dari mobil, dengan tanpa busana.
Intruksi Gubernur Jambi
Mengutip Kompas.com, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait kendaraan mobil dinas.
Instruksi itu berisi pejabat eselon II dan III hanya boleh memiliki satu kendaraan dan digunakan dalam jam kerja kecuali tugas dinas.
Selain itu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan keluarga, baik anak, istri, atau suami di luar kepentingan dinas.
Sudirman meminta masyarakat untuk melapor ke gubernur atau sekda jika menemukan mobil dinas di luar peruntukannya.
Pemprov Jambi juga akan membentuk tim khusus untuk menginventarisir pemetaan terhadap kendaraan-kendaraan dinas yang ada di bawah Pemerintah Provinsi Jambi.
Kasubbag mundur dan kerusakan tangung jawab pribadi
Sementara itu, pascakejadian kecelakaan itu, orang tua dari sopir atau yang mengemudi mobil dinas tersebut memilih mengundurkan diri.
Mengutip TribunJambi, Jumat (10/2/2023) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui telah terima surat pengunduran diri Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Surat itu merupakan buntut dari mobil dinas (mobnas) plat merah dibawa oleh anaknya yang baru-baru ini viral karena di dalam mobil itu usai kecelakaan ada wanita bugil atau telanjang terlihat keluar.
"Sudah, sudah jadi kita tindaklanjuti. Tadi pesan Pak Gubernur untuk segera ditindaklanjuti karena dia mundur.
Dia memang juga mengalami kondisi beban psikis yang luar biasa. Dan kita akan pindahkan yang bersangkutan," kata Sekda, Senin (6/2/2023).
Sejauh ini, direncanakan Kasubbag tersebut dipindahkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi.
Hal itu karena adanya permintaan dari yang bersangkutan agar dekat dengan rumah.
Baca juga: Kesaksian Simatupang yang Melihat Wanita Tanpa Busana: Selendangku Pun Mau Dipinjam
Sementara itu, pertanggungjawaban terhadap rusaknya mobil dinas itu, sekda menyebut hal itu bagian dari yang akan diperhatikan.
"Jadi kita belum sampai kesana, jadi kerusakan itu ketika ini kepentingan pribadi maka tanggungjawabnya pribadi.
Berbeda kalau misalnya kepentingan dinas, yang kepentingan dinas," tutupnya.
Sebelumnya, heboh mobil dinas plat merah mengalami kecelakaan di Kota Jambi.
Kecelakaan mobil dinas itu terjadi pada, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 22.50 WIB.
Kini, identitas pengemudi dan perempuan itu lagi ramai dicari oleh netizen.
Identitas pengemudi berjenis kelamin laki-laki itu adalah SA.
Sementara identitas perempuan yang tanpa busana di mobil tersebut inisial TA.
Polisi telah mengkonfirmasi ada 2 orang di mobil tersebut, yang mengalami kecelakaan pada Kamis (2/2/2023).
Baca juga: VIDEO Fakta Pemilik Mobil Dinas di Jambi yang Kecelakaan dengan Penumpang Wanita Tanpa Busana
Informasi yang dihimpun, dua orang itu berstatus pelajar SMA, yang sekolah di Kota Jambi.
Dijelaskan Eko, pihaknya sudah lakukan tes urine pada dua orang tersebut.
Satuan Lalulintas Polresta Jambi belum meminta keterangan dari keduanya, dengan alasan kedua orang itu masih dalam perawatan, dan kondisi trauma.
Kondisi pengemudi mobil itu ada memar, sementara teman wanita pengemudi mengalami patah kaki dan sedang dalam perawatan.
Satlantas Polresta Jambi masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk, mereka juga akan melihat rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk tambahan kecelakaan yang menghebohkan itu.(*)
Berita terkait lainnya baca di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan Kompas.com
Update Kasus Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame & Wanita Tanpa Busana, Gubernur Nonjobkan Ibunya |
![]() |
---|
VIDEO Pengakuan Wanita Tanpa Busana dalam Mobil Dinas yang Tabrak Tiang Reklame |
![]() |
---|
Sopir Mobil Dinas Penumpang Wanita Tanpa Busana yang Tabrak Tiang Reklame, Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Pengakuan Wanita Tanpa Busana dalam Mobil Dinas yang Tabrak Tiang Reklame |
![]() |
---|
FAKTA Terkini Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame, Dikejar Warga hingga Wanita Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.