Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bener Meriah

Perangkat Desa Bener Meriah Bimtek di Luar Daerah, KAHMI: Hanya Hamburkan Uang

Apabila dihitung 2 orang perkampung kemudian dikalikan 232 kampung se-Kabupaten Bener Meriah maka menghasilkan angka Rp 6 miliar lebih anggaran.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Bener Meriah, Alwin Al-Lahad. 

Dilanjutkan kalaupun mau dilakukan Bimtek, lebih baik diadakan di dalam daerah saja.

Baca juga: Tanam Ganja di Kebun, Pemuda Blang Rakal Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

"Bagusnya kita undang narasumbernya yang paling terbaik di Indonesia, berapapun biayanya kita bayar, dengan begitu dapat melibatkan banyak orang dan prinsip pemberdayaannya juga di dapat.

Tentunya berimbas pada perputaran ekonomi masyarakat di Daerah Bener Meriah, artinya uang itu berputar di daearah kita,"jelas Alwi

Disisi lainya, lanjut Alwin, KAHMI Majlis Daerah Bener Meriah mengigatkan, Kabupaten Bener Meriah maupun daerah lain yang sudah terbentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Baca juga: Festival Seribu Anak Muslim Diikuti Peserta dari Bener Meriah dan Aceh Tengah

Untuk selalu berkolaborasi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta meningkatkan ketahanan pangan, menekan dan mengendalikan laju inflasi di Daerah akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikatakan Alwi, Kampung merupakan bagian dari pemerintahan, dengan ada dana desanya juga dapat berkontribusi dalam pengendalian inflasi yaitu melalui pemberdayaan masyarakat serta program padat karya tunai Desa. 

Nah, lalu bagaimana mungkin ini bisa terlaksana, jika Dana Desa yang ada malah dibawa dengan sengaja keluar Daerah.

Baca juga: Harga Emas Murni dan London di Bener Meriah Turun, Cek Harga Terbaru per 16 Februari 2023

Terlebih lagi dikatakannya, Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2023 ini akan melakukan pemilihan Reje serentak.

Oleh karena itu dirinya menyarankan agar para Reje kampung yang habis masa jabatannya agar lebih fokus di dalam menyiapkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) saja dan juga untuk persiapan pemilihan serentak.

"Namun ini malah meninggalkan kampungnya, hal ini padahal sudah diperingatkan dengan surat Sekda Bener Meriah dengan No:141/226 tanggal 14 Februari 2023.

Perihal Pelaksanaan pemilihan reje serentak tahun 2023 dimana poin 3 berbunyi melarang pemerintah kampung yang melaksanakan pemilihan reje serentak untuk melakukan kegiatan keluar daereh kabupaten bener meriah," demikian Alwin Al-Lahad. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved