CPNS 2023

Waspada HOAX! Beredar CPNS 2023 Kementerian Pertanahan Dibuka, Begini Penjelasannya

Untuk itu, seluruh masyarakat Indonesia baiknya lebih berhati-hati dalam menelan semua informasi yang beredar.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Waspada HOAX! Beredar Informasi CPNS Kementerian Pertanahan 2023 Dibuka, Ternyata Begini Penjelasannya. 

4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun

5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan

6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume

7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaram

8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan

Baca juga: Kabar Baik! Kebutuhan Nakes untuk PPPK dan CPNS 2023 di Bengkulu Capai 252 Orang, Berikut Rinciannya

Dokumen yang harus disiapkan

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Tata cara pendaftaran CPNS 2023 secara umum

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved