Berita Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Miliki Harta Tak Wajar, KPK Telah Tindaklanjuti Kejanggalan di LHKPN
Hal ini menyusul adanya dugaan harta tidak wajar pada Rafael Alun Trisambodo dalam LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.
TRIBUNGAYO.COM - Pejabat Pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.
Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang menjadi sorotan imbas dari perbuatan anaknya, Mario Dandy Satrio yang melakukan pamer harta, seperti mobil Rubicon.
Baca juga: Anak Terlibat Kasus Penganiayaan, Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak Ini Disorot Publik Capai Rp 56 M
Tak hanya itu, Mario juga menjadi pelaku penganiayaan kepada David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo itu mengakibatkan David hingga kini kritis dan koma.
Peristiwa inipun mendapat sorotan dari semua pihak, hingga Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani melakukan pencopotan tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Pacar Anak Pejabat Ditjen Pajak Trending di Twitter
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Dalam hal ini, KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini menyusul adanya dugaan harta tidak wajar pada Rafael Alun Trisambodo dalam LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, total kekayaannya sekitar Rp 56 miliar.
Namun, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN dimaksud.
"Khusus dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini.
Baca juga: Anak Ditjen Pajak Diduga Terlibat Cinta Segitiga Hingga Berujung Pengeroyokan
KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Ghufron mengatakan, hasil analisis pemeriksaan LHKPN kerap kali digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda.
Hal itu menjadi bagian proses pencegahan korupsi, agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas.
Selebihnya jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pihak penyelenggara negara, kata Ghufron, LHKPN dapat juga digunakan untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya pemulihan asetnya.
Baca juga: Viral Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Hingga Dikecam Menkeu Sri Mulyani
"Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK," kata Ghufron.
Dalam melengkapi pada upaya pendidikannya, KPK juga telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi pengisian LHKPN.
Agar para penyelenggara negara melaporkan LHKPN secara patuh tepat waktu, dan yang tidak kalah penting adalah diisi dengan benar sesuai faktualnya.
"Dengan begitu, pengelolaan LHKPN di KPK ini telah mencakup pada ketiga strategi dalam Trisula Pemberantasan Korupsi," ujar Ghufron.
Baca juga: Kontraktor Proyek Jembatan dan Normalisasi Dana APBN Diduga Tak Setor Pajak Galian C
KPK menegaskan, inti dari kegiatan pelaporan kekayaan penyelenggara negara melalui LHKPN adalah untuk dinilai kewajaran hartanya berdasarkan pendapatan yang sah.
Sehingga LHKPN setelah dilaporkan kepada KPK, pasti dilakukan verifikasi dan pemeriksaan.
"KPK mencatat selama 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 185 LHKPN.
Baik dalam konteks pencegahan korupsi maupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Telah Tindaklanjuti Kejanggalan LHKPN Rafael Alun Trisambodo
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Rafael Alun Trisambodo
KPK
LHKPN
Direktorat Jenderal Pajak
Mario Dandy Satrio
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
harta kekayaan
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMANĀ Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.