CPNS 2023

Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya

Nah sebaiknya, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya dan terlebih dahulu membaca seluruh panduan terbaru CPNS 2023.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Dok TribunNews.com
Foto Ilustrasi-Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya 

TRIBUNGAYO.COM - Panduan terbaru CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil) sudah terbit, yuk intip apa saja perubahannya.

Nah sudereku, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya, membaca terlebih dahulu seluruh panduan terbaru CPNS 2023.

Dalam artikel ini, Tribungayo.com akan merangkum sederet informasi mengenai CPNS 2023 berdasarkan panduan terbaru.

Tanpa berlama-lama, langsung saja dibawah ini informasi terbaru mengenai CPNS 2023.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No.11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Baca juga: TERBARU! Kumpulan Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Materi TWK, TIU dan TKP

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Dokumen CPNS 2023 yang harus disiapkan

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seperti : 

1. Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :

2. Kartu Keluarga

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkip Nilai

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved