CPNS 2023
Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya
Nah sebaiknya, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya dan terlebih dahulu membaca seluruh panduan terbaru CPNS 2023.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Panduan terbaru CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil) sudah terbit, yuk intip apa saja perubahannya.
Nah sudereku, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya, membaca terlebih dahulu seluruh panduan terbaru CPNS 2023.
Dalam artikel ini, Tribungayo.com akan merangkum sederet informasi mengenai CPNS 2023 berdasarkan panduan terbaru.
Tanpa berlama-lama, langsung saja dibawah ini informasi terbaru mengenai CPNS 2023.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No.11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Baca juga: TERBARU! Kumpulan Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Materi TWK, TIU dan TKP
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Dokumen CPNS 2023 yang harus disiapkan
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seperti :
1. Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkip Nilai
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.